Lewat Tumpukan Batu, Keruk Keuntungan Lebih Mudah

563

SERANG (Banten) ketikberita.com | Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di lingkungan Cibadak – Tegal Sari Kecamatan Walantaka, Kota Serang,dengan nilai kontrak RP 199.648.000, bersumber dari APBD Kota Serang 2022, yang dikerjakan oleh CV.GALIH CANTIGI dengan konsultan dari CV. RATU CIPTA MANAGEMENT,mendapat perhatian khusus dari insan media yang ada di Serang Kota, karena diduga pekerjaan dilaksanakan asal jadi.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), mengatakan jika batu-batu di tumpuk, di susun saja tanpa ada adukan, itu tidak di benarkan.

Pernyataan itu diucapkan Heriyanto,di ruangan kerjanya, Jumat (11/03/2022),”Kalau
pemasangan batu tanpa adukan/plesteran ya tidak di benarkan, berarti itu tidak sesuai, semestinya ada adukan”,Terangnya.

Untuk dudukan batu pertama, menurut Heriyanto tidak menggunakan adukan lagi.

“Jadi kalau bicara lantai dasar adukan tidak ada ,itu langsung duduk batu,adukan ada di pasangan batu selanjutnya, kemudian kasih plesteran, “Terang Hery.

Di singgung terkait pelanggaran/sangsi tegas K3 dan juklak juknis, Heriyanto mengatakan sangsinya hanya teguran lisan dan teguran secara tertulis saja.

Ditempat yang sama, Robi selaku pelaksana mengatakan, terkait foto-foto pekerjaan yang tidak sesuai spek yang kemarin di beritakan di media online itu sudah di bongkar sebagian .

“Yang kemarin di beritakan itu,sudah di bongkar sebagian ,ini bukti-bukti fotonya ada, “Ucap Robi seraya menunjukkan foto pembongkaran secara sekilas di hand phone yang dipegangnya.

Robi mengakui sebagian pekerjaannya yang bermasalah sudah dibongkar, berarti masih ada sebagian lagi yang belum di bongkar.

Harapan awak media ketikberita.com, pada saat pembongkaran dan perbaikan pekerjaan, seharusnya pihak pelaksana berani menghadirkan media, agar apa yang ditulis dan yang dilihat sesuai,tidak melalui foto-foto di hand phone yang diperlihatkan secara sekilas oleh Robi.

Ketikberita.com kembali ke lokasi pekerjaan TPT, tidak ada bekas pembongkaran, semua sudah di plester dengan adukan. (Tis/Ys)

Artikulli paraprakTerima Opini WTP Ke 8 Kali, Bupati Mursil Komit Kawal Pembangunan Hingga Akhir Masa Jabatan
Artikulli tjetërIKP Sumut Dilantik, Perantau Pasaman Berikan Sumbangan Untuk Korban Gempa