Home / Ketik Berita / Provinsi / Aceh / Lestarikan Kearifan Lokal, Pemerintah Desa Suka Damai Bekali Masyarakat Lewat Bimtek Adat Istiadat

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemerintah Desa Suka Damai Bekali Masyarakat Lewat Bimtek Adat Istiadat

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Pemerintah Desa Suka Damai, Kemukiman Pemuka, Kecamatan Singkil, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Adat Istiadat guna memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai adat dan perannya dalam kehidupan sosial. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Suka Damai, Sabtu (20/12/2025).

Bimtek ini mengangkat tema “Adat Bersendikan Syara’, Syara’ Bersendikan Kitabullah” yang menekankan keterkaitan erat antara adat dan ajaran agama dalam tatanan kehidupan masyarakat Aceh. Peserta kegiatan terdiri atas aparatur desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta unsur lembaga adat Kemukiman Pemuka.

Melalui kegiatan ini, Pemdes Suka Damai berupaya memperkuat sinergi antara pemerintahan desa dan lembaga adat, sekaligus menanamkan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga dan menerapkan adat istiadat sebagai bagian dari identitas masyarakat.

Perwakilan Kepala Desa Suka Damai, Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) Suhardi, menyampaikan bahwa adat istiadat memiliki peran strategis dalam menciptakan ketertiban dan keharmonisan sosial.

“Adat bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga menjadi pedoman dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap adat perlu terus diperkuat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Imum Mukim Kemukiman Pemuka H. Rabiul Aziz melalui Kepala Seksi Baduaman, S.Pd., mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Suka Damai yang telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan bimtek tersebut.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar pemahaman terhadap adat istiadat, khususnya yang berlaku di Kemukiman Pemuka, dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat.

Materi bimtek disampaikan oleh Baduaman, S.Pd., yang mengulas peran lembaga adat dalam penyelesaian sengketa, tata cara adat, serta kedudukan adat dalam struktur sosial masyarakat. Sesi diskusi turut digelar untuk memberi ruang bagi peserta berbagi pengalaman dan pandangan terkait praktik adat di lingkungan masing-masing.

Pemdes Suka Damai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari pembangunan desa berbasis kearifan lokal. (R84)