Legislator Minta Setiap Kecamatan Pastikan Peserta MTQ Warga Medan

40

MEDAN ketikberita.com | Komisi I DPRD Kota Medan, meminta setiap kecamatan di Kota Medan untuk memastikan kembali bahwa setiap utusan peserta MTQ ke-57 tingkat Kota Medan tahun 2024 dari masing-masing kecamatan memang merupakan warga Kota Medan yang dapat dibuktikan melalui kepemilikan KTP ataupun KK.

“Setiap peserta MTQ tingkat Kota Medan pastinya bertanding untuk mewakili kecamatannya masing-masing. Untuk itu sebelum diutus, kecamatan harus memastikan kembali bahwa utusannya yang menjadi peserta MTQ adalah warga Kota Medan. Hal itu dapat dibuktikan melalui KTP ataupun KK,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani SH (foto), Selasa (14/5/2024).

Menurut Ketua DPC PPP Kota Medan itu, kejadian adanya pemenang Juara 1, 2 dan 3 MTQ tingkat Kota Medan tahun 2023 lalu yang terkendala berangkat umroh sebagai hadiah dari Pemko Medan karena ternyata ketiga peserta tersebut bukan warga Kota Medan, harus menjadi perhatian penting bagi setiap kecamatan di Kota Medan.

“Pertanyaannya, tahun lalu peserta yang bukan warga Kota Medan kok bisa lolos jadi peserta? Ini tentu harus dibenahi di tingkat kecamatan,” tegasnya.

Rani menuturkan, bila pengawasan pihak kecamatan terhadap aturan peserta MTQ tingkat Kota Medan harus warga Kota Medan dilakukan dengan baik, maka tentu tidak akan ditemukan adanya peserta yang ternyata bukan warga Kota Medan.

“Misalnya peserta dari Medan Sunggal, berarti dia harus warga Medan Sunggal, karena dia perwakilan kecamatan tersebut. Begitu juga dengan kecamatan lainnya, pastikan peserta utusan mereka adalah warga di kecamatan tersebut,” ujarnya.

Guna memastikan hal itu, Abdul Rani mengaku setuju dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution, bahwa setiap kecamatan wajib berkoordinasi dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan. Sebab, LPTQ merupakan pihak yang melakukan pencarian, penjaringan dan pembinaan di wilayahnya masing-masing.

“Sebenarnya hal ini cukup membingungkan bagi kita, kenapa pihak kecamatan bisa mengutus peserta yang bukan warganya. Untuk itu, kami di DPRD Medan meminta kejadian ini tidak terulang lagi di MTQ Kota Medan di tahun ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat membuka MTQ ke-57 tingkat Kota Medan, Sabtu (11/5) malam, mengatakan bahwa seluruh peserta yang mengikuti festival MTQ ke-57 Kota Medan harus ber-KTP Medan dan benar-benar utusan dari kecamatan.

Untuk itu, Bobby Nasution meminta kepada Dewan Pengawas dan Dewan Hakim (DPDH) untuk memastikan terlebih dahulu bahwa seluruh peserta MTQ benar-benar memiliki KTP Medan.

Diungkapkan Bobby Nasution, tahun lalu dirinya berjanji bahwa pemenang MTQ ke-56 sebanyak tiga orang akan diberangkatkan umroh. Namun ternyata, ketiga pemenang itu bukan warga Medan.

“Ketiga pemenang MTQ tidak memiliki KTP Medan. Dengan demikian, secara administrasi telah menyalahi aturan yang ada,” ungkapnya. (red)

Artikulli paraprakBapemperda DPRD Medan Bahas Hasil Harmonisasi Ranperda
Artikulli tjetërHarga Terjangkau, Gerakan Pangan Murah Pemko Medan Disambut Antusias Masyarakat