Lapas Tebing Tinggi Siap Bersinergi dan Serius Perangi Narkoba ”Bila Terbukti, Hak Warga Binaannya Dicabut”

543

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tebingtinggi melakukan langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam maupun luar lapas. Ini dikatakan Kepala Lapas (Kalapas) Anton Setiawan kepada wartwan saat dikonfirmasi di Lapas Kelas II B Tebingtinggi Jalan Pusara Pejuang pada Kamis, (19/5/2022).

Dijelaskan Anton Setiawan bahwa pihaknya terus menjalin sinergitas yang baik terhadap aparat penegak hukum dan bersikap kooperatif khususnya Kepolisian Resor Asahan dimana ketika salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terindikasi terlibat peredaran Narkoba diluar Lapas.

“Kami sudah memfasilitasi kedatangan pihak penyidik Polres Asahan guna melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait peredaran narkotika diluar Lapas yang melibatkan salah 1 tahanan yang ada di Lapas Tebingtinggi” Ujar Kalapas.

Mengambil langkah tegas, Kalapas beserta jajaran melakukan penggeledahan kamar hunian WBP yang diduga terlibat peredaran Narkoba diluar Lapas.

Dalam kegiatan razia dan penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah handphone sebagai alat bukti, selanjutnya WBP yang bersangkutan beserta alat bukti diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya dan jajaran tidak akan berkompromi dan melindungi serta tidak menghalangi – halangi aparat penegak hukum dalam proses pengungkapan peredaran narkotika diluar lapas, proses cepat dan langkah yang tepat kita ambil, guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus sebagai wujud sinergitas dengan aparat penegak hukum” tegas Kalapas.

Kalapas juga menambahkan akan menindak tegas warga binaan dengan mencabut Hak-Hak nya sebagai WBP, pungkasnya. (Ar)