LAN Kota Tangerang Dukung Pemecatan Polisi Terjerat Narkoba

330

TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Empat anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH), karena penyalagunaan narkoba.

Hal itu mendapat reaksi cepat dari Ketua Lembaga Anti Narkotika Kota Tangerang, Helmy Halim, saat dimintai tanggapannya mengenai hal itu, Kamis ( 27/10).

Menurut Helmy, penyalagunaan narkoba di Kota Tangerang harus disapu bersih, dan langkah Polres Metro Tangerang yang memecat anggotanya adalah langkah konkrit dalam memberantasan narkoba.

” Langkah Kapolrestro, sangat tepat, ini patut di apresiasi, karena pemberantasan narkoba, harus disemua lini, apalagi anggota Polisi, yang memamg menjadi pengayom masyarakat,” tegas Helmy.

Helmy juga, akan mendesak Kapolrestro untuk melakukan test urine kepada seluruh anggotanya, untuk melihat anggota polisi bersih dari narkoba.

Diketahui, keempat polisi yang dipecat itu, yakni Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.

Mereka dipecat lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan lari dari tugas.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap empat anggotanya dilaksanakan pada hari ini, Kamis 27 Oktober 2022 saat apel pagi.

“Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang,” bebernya. Kamis (27/10) usai apel.

Zain mengungkap, Ini adalah bentuk dari ketegasan Polri sesuai arahan presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut berdasarkan hasil Dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota polri.

“Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” tukasnya.

Kapolres menegaskan, PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat,” tegasnya. (Mir)

 

Artikulli paraprakDPRD Sambut Gembira Rencana Pembangunan Jalan Juanda & Jalan Garuda
Artikulli tjetërFinal Sepak Bola Wali Kota Cup Tahun 2022 Dimenangkan oleh Idanoi FC