Lakukan Mediasi Damai, Polsek Dolok Merawan Pertemukan 2 Warga Berselisih Faham

181

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polsek Dolok Merawan melalui Bhabinkamtibmas Bripka LK. Sinulingga lakukan mediasi 2 orang warga yang berselisih faham. Pertemuan mediasi itu digelar di Kantor Desa Pabatu I, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masuk wilkum Polres Tebingtinggi, Senin (28/8/2923) sekira pukul 10.30 WIB.

Hal ini diutarakan Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya pada media di Mako Polres Tebingtinggi bahwa ada 2 warga Desa Pabatu I, Kecamatan Dolok Merawan yang berselisih hingga terjadi pemukulan dan telah dilakukan mediasi damai, ucapnya.

Diterangkan Kasi Humas, bahwa warga yang berselisih yakni Adi Kurniawan, Lk (36) sebagai pihak I, dia berselisih dengan Albert Rajagukguk, Lk (23) sebagai pihak II. Keduanya merupakan warga Desa Pabatu I, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai, sebutnya.

Dilanjut AKP Agus, permasalahan kedua belah pihak terjadi pada Minggu malam lalu (27/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, tepatnya di desa tempat tinggalnya keduanya.

”Malam itu, telah terjadi cekcok mulut antara kedua belah pihak, akibatnya terjadi pemukulan yang dilakukan pihak II Alber Rajagukguk terhadap pihak I Adi Kurniawan” ungkap Kasi Humas.

Masih kata AKP Agus, akibat pemukulan yang dilakukan Albert Rajagukguk kepada Adi Kurniawan, akhirnya permasalahan ini di ketahui petugas 3 Pilar Desa Pabatu I, sehingga dilakukan mediasi dan kedua belah pihak yang berselisih langsung dipertemukan di Kantor Desa.

”Setelah dipertemukan, kedua belah pihak sama-sama mengakui kesalahanya dan meminta maaf serta bersedia berdamai, lalu membuat surat pernyataan kesepakatan perdamaian,” terang Kasi Humas AKP Agus Arianto. (ar)

Artikulli paraprakKorem 061/Sk Gelar Suryakancana Idol 2023
Artikulli tjetërNota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD 2024 Ditandatangani, Bangun Pondasi Perekonomian Kota yang Lebih Kuat