TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilyah hukum Polres Tebingtinggi, Kasat Binmas AKP BSM Tarigan bersama personel Polres dan Polsek Padang Hilir lakukan kunjungan silaturahmi menyambangi salah satu tempat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi pada Senin (11/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Seperti biasanya, dalam kegiatan kunjungan silaturahmi dan sambang, Kasat Binmas Polres Tebinggtinggi AKP BSM Tarigan dengan humanis selalu melakukan sering dan bertukar informasi dengan warga untuk menyerap aspirasi warga, kata Kasi Humas AKP Agus Arianto saat berada di Mako Polres Tebingtinggi sembari menerangkan kepada media atas kegiatan yang telah berlangsung tersebut.
”Giat sambang yang dilakukan Kasat Binmas Polres Tebinggtinggi bersama personel di tempat usaha pembuatan roti Oen Akbar adalah dalam rangka membaur dengan warga masyarakat” ucap AKP Agus.
Dilanjut Agus, dalam hal ini, Kasat Binmas juga selalu mengajak warga untuk sering dan bertukar informasi untuk menyerap aspirasi warga terutama di tempat usaha UMKM roti Oen Akbar, dimana tadi Kasat Binmas bersama personel telah menyerap aspirasi dan berbagi informasi dengan beberapa warga yang bekerja di UMKM tersebut, termasuk dengan pemilik usaha yang kebetulan berada disana, katanya.
Masih kata Agus, selain itu Kasat Binmas juga menyempatkan untuk menghimbau warga di UMKM tersebut untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat bekerja maupun di tempat tinggalnya masing-masing.
”Ini dilakukan agar tercipta hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat sehingga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tebingtinggi dan warga masyarakat dapat merasa aman, nyaman dalam melakukan aktivitas baik dilingkungan kerja maupun dilingkungan tempat tinggalnya” ujarnya.
Sambung Agus, Kasat Binmas juga berpesan kepada warga yang bekerja di UMKM itu, agar mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja dan juga menyampaikan bahwa Polda Sumatera Utara telah meluncurkan ‘Aplikasi Patroli UMKM Super Apps Polri’ yang dapat digunakan masyarakat apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana untuk segera menghubungi kepolisian melalui aplikasi tersebut.
”Atau bisa masyarakat juga dapat menghubungi pihak Kepolisian terdekat dengan cara menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi di nomor 110 dan di bisa juga lewat nomor WhatsApp 081260664044, segala bentuk laporan dan keluhan akan segera direspon cepat dan ditindak lanjuti” terang Kasi Humas AKP Agus Arianto. (ar)