KPPU Kanwil I Gelar FGD untuk Mengantisipasi Kenaikan Harga dan Permasalahan Beras di Sumut

82

MEDAN ketikberita.com | Harga beras di tingkat konsumen, khususnya di Sumut dijual jauh di atas HET. Hasil pantauan langsung KPPU Kanwil I di pasar tradisonal kota Medan pada tanggal 26 Februari 2024 dan 1 Maret 2024 ditemukan harga rata-rata beras medium di harga Rp13.750/kg dan premium di harga Rp.15.145/kg.

Selain itu juga ditemukan perilaku pedagang yang mengemas kembali beras SPHP Bulog untuk dijual kembali sesuai dengan harga pasar. Dalam rangka memetakan kondisi pasokan dan distribusi beras di Sumut, serta menelusuri permasalahan yang terjadi di lapangan, KPPU Kantor Wilayah I menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait ketersediaan pasokan dan distribusi beras di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bertempat di kantor KPPU Kanwil I di kota Medan kemarin.

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Bank Indonesia, Bulog, Satgas Pangan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura, serta sejumlah pelaku usaha antara lain PT Dhirga Surya, PD Pasar, PT Pilar Provinsi Sumatera Utara, PT Sumberalfaria Trijaya Tbk dan Everbright. Selain itu hadir juga Gunawan Benjamin, pengamat ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Beberapa poin penting yang diperoleh dalam diskusi tersebut antara lain :

1. Pada bulan Februari 2024, Sumatera Utara mencatat inflasi sebesar 0,41%. Sedangkan pada setiap bulan Februari di tiga tahun terakhir selalu mengalami deflasi. Penyumbang terbesar untuk inflasi di Sumut ini adalah harga beras. Fluktuasi harga beras yang mencapai 7%-9% terbilang rendah dibandingkan komoditas lain seperti cabai, namun dianggap sudah sangat tinggi karena selama ini pemerintah selalu menjaga stabilitas harga beras.

2. Untuk produksi beras di Sumatera Utara pada bulan Januari-Februari adalah 310.000 ton sedangkan kebutuhan 199.000 ton, sehingga terdapat surplus sebesar 110.000 ton. Namun tidak boleh ada larangan untuk menjual beras keluar dari Provinsi Sumut. Sebagai informasi, minggu ini terdapat 42 kontainer beras asal Sumatera Utara yang dikirim ke daerah lain.

3. Dengan adanya ketentuan terkait HET (Harga Eceran Tertinggi), ritel modern mengalami kesulitan untuk mendapatkan pasokan beras. Hal tersebut karena produsen/distributor tidak sanggup memasok beras sesuai dengan HET, sementara ritel modern tidak berani menjual beras di atas HET. Yang saat ini mampu memenuhi HET hanyalah beras SPHP dari Bulog. Terdapat 2.000 pcs beras bulog untuk gerai Alfamart di Sumatera Utara dan Aceh.

4. Pada Tahun 2023, luas lahan pertanian turun, jumlah produksi gabah juga turun dibandingkan dengan tahun 2022. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab beberapa kilang beras, termasuk Dirga Surya, mengalami kesulitan untuk bersaing memperoleh pasokan beras dengan harga yang cocok.

5. Saat ini Bulog Sumut memiliki stok sebanyak 16.000 ton beras CBP (Cadangan Beras Pemerintah) dan memiliki 2.000 outlet mitra perum bulog di Sumatera Utara. Untuk memperketat pendistribusian beras SPHP, Mitra Bulog harus memajang spanduk yang menyatakan disini beras dijual sesuai HET. Terkadang pedagang mengambil pasokan beras dari agen yang lain karena kemudahan dalam pembayaran, sehingga rantai pasok semakin Panjang.

6. Bahwa PT Pilar dan PD Pasar selaku distributor beras SPHP pernah menawarkan kepada pedagang di Pasar Petisah untuk menjual beras SPHP Bulog dengan harga sesuai HET dan mendapatkan cash back sebesar Rp1.500/kg. Namun para pedagang tidak mau menjual beras SPHP sesuai HET dan tetap memilih untuk menjual beras lain sesuai dengan harga pasar.

7. Di beberapa lokasi di Sumatera Utara dan Aceh sudah memasuki masa panen, sehingga harga beras cenderung turun. Pada akhir Desember 2023, harga Gabah Kering Panen (GKP) mencapai Rp7.000 s.d Rp7.500/Kg, saat ini harga GKP sudah turun di angka Rp6.600 s.d Rp6.800/Kg dengan rendemen 47%. Sedangkan saat ini harga beras medium di kilang beras di Tanjung Morawa adalah Rp12.500/Kg.

8. Adanya kenaikan harga beras menunjukkan adanya permasalahan terkait pasokan dan penawaran. Untuk itu perlu terus dilakukan sinergi antar para pelaku usaha, pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di provinsi Sumatera Utara, terutama memasuki bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H. (r/red)

Artikulli paraprakDJP Sumut I Selenggarakan Pojok Pajak Pelaporan SPT Tahunan
Artikulli tjetërSambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Lapas Tebing Tinggi Bersama RSUD Kumpulan Pane Lakukan Donor Darah