KPPU Gencar Awasi Persaingan Usaha dan Kemitraan

50

MEDAN ketikberita.com | Sampai dengan September 2024, Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I telah menangani 16 Laporan, baik terkait tender maupun non tender. Dari seluruh laporan yang diterima tersebut, salah satunya telah memasuki proses penyelidikan.

Ada juga laporan yang prosesnya dihentikan karena tidak lengkap. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kanwil I, Ridho Pamungkas didampingi Kepala Bidang Advokasi Shobi Kurnia dan Kepala Bidang Penegakan Hukum Hardianto dalam acara forum jurnalis bersama wartawan di Kantor Kanwil I KPPU, Jalan Gatot Subroto Medan, pada Jumat (27/9/2024).

Selain penegakan hukum, KPPU Kanwil I juga terus malakukan advokasi dan pengawasan terhadap berbagai sektor strategis. Di sektor pangan, Kanwil I melakukan pengawasan terkait distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Sumut.

Dalam pengawasannya, KPPU sempat menemukan adanya indikasi tindakan tying dan bundling (Mempersyaratkan untuk pembelian di atas 2 ton wajib membeli produk lain) yang dilakukan oleh BossFood, yang merupakan Unit Bisnis dari Bulog bergerak di Bidang Komoditi Komersil. Terkait hal tersebut, BossFood telah menindaklanjuti advokasi KPPU dengan melakukan briefing terhadap sales-salesnya.

Selain itu, KPPU juga telah melakukan advokasi di Sektor Pelabuhan terkait dengan rencana penerapan tarif Verified Gross Mass (VGM) yang dilakukan oleh Belawan New Container Terminal (BNCT) dimana KPPU meminta pihak BNCT untuk melakukan pembahasan bersama seluruh stakeholder terkait, termasuk kepada asosiasi pemilik barang dan hal tersebut telah dilaksanakan oleh pihak BNCT.

Di sektor migas, KPPU Kanwil I melakukan pendataan dan pengawasan terkait jaringan pipa transmisi dan distribusi gas bumi untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Riau terkait dengan utilisasi yang masih belum optimal. Untuk mendalami terkait penyaluran dan distribusi BBM, KPPU Kanwil I juga telah menjadwalkan untuk melakukan diskusi dengan PT KAI selaku pengguna BBM Solar.

Terkait dengan pengawasan di sektor jasa konstruksi untuk wilayah Sumut, Ridho mengatakan bahwa berdasarkan data tender di atas 15 milyar pada 2 tahun terakhir yang menggunakan dana APBD, rata-rata harga penawaran pemenang 97,89% dari HPS. Dari data terseebut, Ridho menyimpulkan bahwa pelaksanaan tender di Sumatera Utara belum cukup kompetitif karena harga mendekati HPS.

Ridho juga menambahkan bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap perjanjian kemitraan yang tidak sehat antara pelaku usaha besar dengan pelaku usaha kecil, di tahun 2024 ini KPPU meluncurkan program baru, yakni program penyuluhan kemitraan.

Program ini membuka kesempatan kepada pelaku usaha, mahasiswa, ormas/LSM dan steakholder lainnya untuk tergabung sebagai calon penyuluh kemitraan. Para calon penyuluh ini nantinya akan mendapatkan sertifikat dan berbagai materi terkait pelaksanaan kemitraan. Untuk mendaftar sebagai calon penyuluh, Ridho mempersilakan masyarakat untuk mengakses dan mendaftar melalui https://bit.ly/Daftar_Penyuluh_Kemitraan_KPPU. (r/red)

Artikulli paraprakAdara Desak Persoalan Palestina Masuk dalam Agenda 100 Hari Kerja Pemerintahan Baru Melalui FGD
Artikulli tjetërPaslon Sachrudin Hapus Postingan IG Bagikan Tiket Bola, Bawaslu : Sudah Diingatkan dan Dicegah Berkali-kali