MEDAN ketikberita.com | Kota Medan sebagai Ibu Kota Sumatera Utara disebut-sebut masuk katagori darurat Narkoba. Hal ini tercermin dari laporan yang menyebutkan bahwa diperkirakan ada 20 kelurahan di Kota Medan sudah masuk katagori kritis kasus Narkobanya.
“Kita sudah saatnya memiliki BNN sendiri mengingat kasus Narkoba terus meningkat dari tahun ke tahun di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara,” tutur Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP yang merupakan anggota Pansus LKPj Walikota Medan Wong Chun Sen, Jumat (15/4/2022).
Wong Chun Sen juga mengatakan pernyataannya itu sudah disampaikannya pada rapat LKPj Wali Kota Medan sebelumnya, di ruang Banggar.
“Banyak laporan mengenai Narkoba dan diperkirakan 20 kelurahan sudah kategori kritis kasus Narkobanya. Ada masyarakat yang ingin merehabilitasi keluarganya yang sudah kecanduan Narkoba, namun tidak tahu dimana tempatnya.
“Ini kan juga jadi permasalahan khusus yang harus diperhatikan Pemko Medan,”ujar Wong yang juga Wakil Ketua Pansus LKPJ Tahun 2021 ini.
Hal senada juga dituturkan Anggota Pansus LKPJ dari Fraksi PAN, Sudari ST yang menyebutkan rasa kekhawatiranya dengan adanya penyebaran Narkoba yang sangat pesat di Kota Medan.
Hal ini menjadi sangat miris sekali. Kalau mau rehabilitasi, ke mana masyarakat harus pergi?” tanya Sudari.
Melihat kondisi ini Sudari yang juga anggota Pansus LKPJ mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan memiliki BNN khusus untuk Kota Medan.
“Kami mendesak agar Kesbangpol Pemko Medan membuat BNN sendiri. Selama ini BNN hanya ada di provinsi. Kita harus pikirkan juga masyarakat yang sudah kecanduan narkoba. Satu lagi, kalau bisa Pemko Medan harus fokus juga tangani permasalahan Narkoba di kota kita ini,” imbuhnya menutup. (er)