Ketua SWI Sumut Rahmad Syukur Sk Berikan Ucapan, Apresiasi Terbaik Kepada Kapolda Sumut Mengungkap Kasus Narkoba 4.558 -5.850 Pelaku Di Tahun 2021-2022

252

MEDAN ketikberita.com | Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Sumut berikan Apresiasi terbaik kepada Kapolda Sumut.Irjen Pol. RZ Panca Putra dan Ditresnarkoba beserta Personil dan Kabid Humas Kombes Pol M.Hadi Wahyudi Sik,SH Polda Sumut.

Dalam apresiasi terbaik kerja keras Kapolda dan Ditresnarkoba dan personil Polda Sumut serta Kabid Humas yang telah mengungkap kasus narkoba cukup Fantastis di bulan, Januari-September Tahun 2021-2022 sebanyak 4.558 dan pengguna narkoba 5.850 Orang.

“Selanjutnya ucapan yang di sampaikan Ketua SWI Sumut Rahmad Syukur Sk. dalam giat Press rilis Hari,Senin Jam (21:48) Wib.melalui rilis Humas Grob WhatsApp Presisi Polri dan Pers Bersatu.

Himbauan dan harapan pengurus SWI sebagai mata publik di Sumatra Utara kepada,Kapolda dan Direktorat Dit Resnarkoba Sumut.mulailah laksanakan kegiatan sampai di akhir tahun 2022. Razia dadakan Tes Urin baik dikampus dan Sekolah Pendidikan SMP dan SMU di Sumut agar Regenerasi anak bangsa tetap terjaga keutuhan dan masa depan mereka bahkan mereka juga calon re generasi yang cerdas dan bijak Untuk Negeri Indonesia kedepan nya”, Ucap Syukur, Senin (24/10).

“Unit Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) beserta jajaran hingga bulan September 2022.telah berhasil menekan kasus bentuk jenis peredaran narkotika di kalangan penyakit masyarakat.

“Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi.menjelaskan berdasarkan dari bulan (Januari-Desember) data Tahun 2021,Jajaran Reserse Narkoba berhasil mengungkap fakta 4.558 dan mengamankan pelaku 5.850.

“Dari pengungkapan kasus terkait  narkotika di tahun 2021,Tim penyidik berhasil menyita barang bukti ganja seberat 903.020,08 gram, 364 batang pohon dan 207,55 gram dan sabu seberat 1.148.788,93 gram,serta Pil jenis  ekstasi 94.452 butir, dan Heroin 3.100 gram serta pil happy five 7.226 butir,”Ungkap nya.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.menjelaskan  berbagai langkah dan upaya Polda Sumut, akan terus dilakukan baik bersifat sosialisasi edukasi hingga penindakan hukum,di tahun 2022.

Dalam pengungkapan narkoba tersebut telah mengalami penurunan seiring dengan masiv nya, tindakan hukum yang dilakukan Personil Ditres Narkoba Polda Sumut.

Namun pada tahun 2022, sampai bulan september kita mengungkap 3.539 kasus jenis sabu menurun (27) persen jika dibandingkan tahun 2022, kasus ganja menurun 67 persen,” Ucap Hadi.

Lalu dengan mengungkapkan dari perbandingan data di Tahun 2021 dan 2022 itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. beserta jajaran berhasil menekan kasus peredaran narkotika di Sumatera Utara.

“Komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat dan segala tentang peredaran narkoba,Jajaran Polda Sumut mulai bulan Februari lalu hingga Oktober 2022, menggencarkan Gerebek Kampung Narkoba (GKN)ada 646 kegiatan dan naik dalam proses penyidikan sekitar 296 kasus, 358 tersangka,”Ungkapnya.

Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda) Sumut, juga memusnahkan barang bukti (Bb) Narkotika. dan hasil pengungkapan dari bulan Januari hingga Oktober 2022 dengan rincian sabu 487,40 kg, ganja 60,25 kg, biji ganja 19,96 gram dan pil ekstasi sebanyak 36.183 butir.

“Polda Sumut telah melakukan rehabilitas terhadap (696) orang pengguna narkoba dan serta melakukan penyegelan terhadap , Diskotik Sky Garden dan Cafe Duku Indah yang menjadi lokasi basis peredaran narkoba ,”Pungkas nya. (red)