Ketua KPPU Lakukan Pemantauan Pasar di Surabaya Guna Antisipasi Gejolak Bahan Pokok Jelang Ramadhan

151

SURABAYA ketikberita.com | Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini, KPPU berupaya untuk selalu memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok agar tetap aman. Salah satunya dengan melakukan pemantauan langsung di pasar, yang kali ini mengambil sampel di Pasar Tambahrejo Surabaya, Sabtu (17/2).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPPU RI, M. Fanshurullah Asa, Budi Joyo Santoso (Anggota KPPU), Adhi Karyono (Pj Gubernur Jawa Timur), H. Ferry Firmawan (Ketua Komisi 2 BPKN), Ermin Tora (Kakanwil Bulog Jawa Timur), Pemerintah Kota Surabaya, Polda Jawa Timur dan dinas terkait.

Pemantauan tersebut merupakan komitmen KPPU dalam melakukan pengawasan
persaingan usaha sebagai amanat dari Undang – undang Nomor 5 Tahun 1999. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menampung keluhan dari para pelaku usaha berkaitan dengan harga maupun ketersediaan bahan pokok di pasar.

Hasil pemantauan di Pasar Tambahrejo menunjukkan informasi dimana harga beras
premium mencapai Rp. 16.000/Kg berada 15% diatas harga HET dan harga beras medium
mencapai Rp. 11.000/Kg (0,9% diatas HET). harga gula pasir berkisar Rp. 17.000/kg (9,6% diatas HET), harga daging ayam Rp. 33.000/kg (10,2% dibawah HET), harga daging sapi Rp.
110.000/kg (21,4% dibawah HET), harga telur ayam Rp. 29.000/kg (7,4% diatas HET), harga bawang merah Rp. 25.000/kg (39,7% dibawah HET), harga cabe rawit Rp. 80.000/kg (40,4% diatas HET), dan harga cabe merah keriting Rp. 80.000/kg (45,4% diatas HET).

Informasi Harga Bahan Pokok No. Komoditas (Rp) Harga Pasar Tambahrejo* HET/HAP Selisih Harga Pasar Tambahrejo Surabaya dengan HET ∆ %

1 Beras Premium Rp 16.000 Rp 13.900 Rp 2.100 15 %
2 Beras Medium Rp 11.000 Rp 10.900 Rp 100 0,9 %
3 Bawang Merah Rp 25.000 Rp 41.500 Rp – 16.500 -39,7%
4 Cabai Merah Keriting Rp 80.000 Rp 55.000 Rp 25.000 45,4%
5 Cabai Rawit Merah Rp 80.000 Rp 57.000 Rp 23.000 40,4%
6 Daging Sapi Murni Rp 110.000 Rp 140.000 Rp – 30.000 -21,4%
7 Daging Ayam Ras Rp 33.000 Rp 36.750 Rp – 3.750 -10,2%
8 Telur Ayam Ras Rp 29.000 Rp 27.000 Rp 2.000 7,4%
9 Gula Konsumsi Rp 17.000 Rp 15.500 Rp 1.500 9,67%

“Hari ini KPPU menemukan fakta bahwa meski terdapat beberapa komoditas yang berada
diatas HET yang ditetapkan oleh Pemerintah, diantaranya beras, gula, dan cabe, namun
ketersediaan pasokan masih stabil, bahkan beberapa komoditas dijual dibawah HET seperti
bawang merah, daging sapi dan daging ayam ras.

KPPU sendiri akan fokus untuk mengawasi ada tidaknya potensi persaingan usaha tidak sehat, jangan sampai pelaku usaha melakukan praktek kartel atau persekongkolan untuk mengatur pasar yang berpengaruh pada harga bahan pokok, karena kasihan masyarakat kecil terutama untuk persiapan masuk puasa ramadhan”, jelas Fanshurullah.

Lebih lanjut, pelaku usaha dihimbau agar mematuhi ketentuan Undang-Undang No. 5
Tahun 1999. “Pelaku usaha agar berhati-hati dalam menentukan harga komoditas pangan agar tidak melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999”, tegas Fanshurullah. (r/red)

Artikulli paraprakLihat Progres Penataan Kawasan Atasi Kemiskinan Ekstrem, Bobby Nasution dan Menko PMK Tinjau Belawan Bahari
Artikulli tjetërSie Dokkes Polres Tebing Tinggi Kembali Cek Kesehatan Personel, Petugas PPK dan Bawaslu