Ketua DPRD Nias Barat Apresiasi Pemkab Nias Barat Raih Opini WTP

373

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Ketua DPRD Nias Barat, Drs. Evolut Zebua menyampaikan pandangan dan Apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Nias Barat raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, Jumat (13/04/2022).

Ketua DPRD Nias Barat menilai bahwa Opini WTP merupakan sebuah Prestasi yang diraih ketika penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan.

Hal ini merupakan proses panjang karena sebelumnya Nias Barat pernah meraih Opini yang setingkat lebih rendah yaitu Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) namun menurutnya ini menjadi luar biasa karena baru kali ini Nias Barat mendapat WTP dibawah kepemimpinan Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dan Wakil Bupati Nias Barat, Dr Era Era Hia,MM.,MSi.

Beliau Menambahkan bahwa, sebenarnya Opini WTP ini adalah Prestasi yang biasa yang semestinya diraih oleh Pemerintah daerah, ini memang tidak terlepas dari ketegasan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat untuk menindaklanjuti LHP BPK dan juga Kerjasama lembaga DPRD untuk mengawasi setiap proses perencanaan dan pelaporan yang berisi rekomendasi DPRD ucapnya.

Lebih lanjut ia sampaikan bahwa semua berproses panjang yang dilalui dengan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti temuan BPK maka semakin mengecil tingkat pelanggaran (temuan) sehingga memperoleh Prestasi.

Atas Opini WTP tersebut menurut Evolut, Pemkab Nias Barat akan mendapat Reward atau penghargaan berupa dana insentif daerah dari Kemenkeu.

Ya, inikan Prestasi, biasanya pasti mendapatkan reward berupa dana insentif daerah senilai puluhan miliar rupiah, jadi ini penting dipertahankan dan ditingkatkan ujarnya. (Wardiy)

 

Artikulli paraprakDPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2021
Artikulli tjetërKunjungi Pulau Pandang dan Salah Namo, Musa Rajekshah Imbau Hal Ini ke Pemkab Batubara