Ketua DPRD Medan, Hasyim Dorong Pertamina Dapat Memenuhi Kuota BBM Nelayan di Belawan

213

MEDAN ketikberita.com | Ketua DPRD Medan, Hasyim SE mendorong agar perusahaan BUMN khususnya Pertamina dapat melakukan pemenuhan kuota BBM untuk nelayan di Kecamatan Medan Belawan.

Hal tersebut disampaikan, Ketua DPC PDI Perjuangan Medan itu saat menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Wilayah Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (PW SNNU), Kamis kemarin.

Dalam pertemuan itu, Hasyim menerima jajaran pengurus Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) yang dipimpin langsung Ketua PW SNNU Sumut, Zulkarnaen SE dan mendapatkan laporan terkait persoalan BBM untuk nelayan.

Dikatakan, Zulkaranen bahwa SNNu merupakan Badan Otonom Resmi NU yang mengayomi/mewadahi warga Nahdliyin pelaku usaha perikanan dan nelayan.

” Upaya yang sudah dilakukan SNNU Sumatera Utara adalah membantu pengurusan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada nelayan ,” katanya.

Namun, saat ini dilaporkan Zulkarnaen bahwa masih ada juga berbagai kesulitan yang dialami nelayan, yakni ; kebutuhan bahan bakar subsidi, garam dan es/pendingin.

” Untuk persoalan bahan BBM subsidi ini juga sudah pernah kami tinjau di SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakan Nelayan) yang sudah tutup saat berkunjung ke Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Dan SPBU khusus nelayan itu tutup karena ketiadaan kuota ,” katanya.

” Kami memberikan apreasi atas langkah yang sudah dilakukan SNNU.Terkait dengan persoalan BBM seperti yang awal saya sampaikan bahwa DPRD Kota Medan mendorong Kementerian Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) dan Pertamina untuk mengalokasikan kuota Bahan Bakar khusus Nelayan tersebut, ” ucap Hasyim.

Dalam pertemuan ini, Hasyim diberikan satu kaos dengan tulisan Satu Abad NU.

” Selamat 100 tahun Nahdlatul Ulama (NU), Salam penuh takzim kepada seluruh ulama, pengurus, dan kader NU. Semoga terus berjaya menuju 2 Abad ,” ucap Hasyim. (er)

Artikulli paraprakWakil Bupati Asahan Dampingi Wagubsu Resmikan Masjid Musyahadah Kecamatan Rahuning
Artikulli tjetërPemprov Sumut Tegaskan Pembayaran Ganti Rugi di Lahan Sport Centre Telah Sesuai Ketentuan