PADANG LAWAS ketikberita.com | Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara terkesan selalu menghindar ketika dijumpai Para Jurnalis ketika ingin mengkroscek suatu informasi, sudah seharusnya selaku pejabat publik sang Kepala MAN terbuka dalam menghadapi setiap tamu bukan terkesan seperti ada yang ditutupi dan beliau pun diduga telah mengangkangi Undang Undang RI No 8 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Pasalnya sering para jurnalis berkunjung ke MAN 1 Sibuhuan sampai 4 atau bahkan ada yang sampai 5 kali tetapi Sang Kepala MAN terkesan sulit dijumpai dengan diselimuti berbagai Alasan.
IlhaM Hrp Kabiro Reportase Palas mengungkapkan pengalaman kunjungan di MAN 1 Sibuhuan sampai 4 kali berturut- turut tetapi tidak pernah berjumpa dengan Sang Kepala MAN 1 sibuhuan.
“Sebagai Kepala Sekolah dan pengguna anggaran, sang Kepala MAN 1 sibuhuan terkesan kurang transparan terkait penggunaan dana bos di sekolah yang beliau pimpin, jadi Jurnalis sebagai kontrol sosial wajib menyoroti kinerja dari para pejabat publik demi terciptanya keterbukaan informasi publik”, sebutnya kepada Jurnalis.
Lanjutnya, “pernah juga saya meminta untuk berkordinasi dengan wakil Kepala MAN 1 Sibuhuan yang dihubungkan melalui hp salah satu staf perempuan yang sedang bekerja di depan Ruangan Kepala Man 1 Sibuhuan tetapi sayang sang wakil Kepala MAN pun tdk mau berjumpa dengan saya dari Media dengan alasan lagi sibuk banyak urusan mau jemput anak sekolah lagi”, ucapnya melalui hp.
Sampai berita ini dikirim Para Jurnalis belum berhasil berjumpa dengan Kepala Man 1 Sibuhuan. (Rh).