Kemenkeu Sumut Sampaikan Jalur Afirmasi PKN STAN untuk Enam Kabupaten Di Sumut

2

MEDAN ketikberita.com | Kementerian Keuangan kembali membuka kesempatan emas bagi putra-putri terbaik dari daerah afirmasi melalui Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Jalur Afirmasi Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN Tahun 2025. Untuk Provinsi Sumatera Utara, sebanyak enam kabupaten telah ditetapkan sebagai wilayah afirmasi, yakni Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Serdang Bedagai, dan Batu Bara. Total kuota afirmasi yang dialokasikan untuk wilayah ini adalah empat alokasi formasi.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Nofiansyah, menegaskan bahwa pembukaan jalur afirmasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Keuangan dalam mendukung pemerataan akses pendidikan tinggi di bidang keuangan negara.

“Kami mendorong siswa-siswi di wilayah afirmasi untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
Lulusan PKN STAN berpeluang besar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Nofiansyah.

Apa itu PKN STAN?

PKN STAN merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan, yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Keuangan melalui Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Saat ini PKN STAN menyelenggarakan pendidikan program Sarjana Terapan yang terdiri dari 3 (tiga) program studi yaitu Program Studi Akuntansi Sektor Publik, Program Studi Manajemen Keuangan Negara dan Program Studi Manajemen Aset Publik.

Apa itu Jalur Afirmasi PKN STAN?

Jalur Afirmasi PKN STAN adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan sekolah menengah atas/sederajat dari wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi untuk mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lainnya, atau pemerintah daerah diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut.

Pada SPMB Jalur Afirmasi PKN STAN Tahun 2025, Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan kuota Jalur Afirmasi SPMB PKN STAN sebanyak 4 (empat) alokasi afirmasi, untuk wilayah kabupaten afirmasi yaitu Kabupaten yaitu Nias, Nias Selatan, Serdang Bedagai, Batu Bara, Nias Utara dan Nias Barat.

Apa saja persyaratannya?

Persyaratan Umum
1. Pendaftar adalah lulusan tahun 2023, tahun 2024, atau lulusan tahun 2025 sekolah menengah atas/sederajat di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, atau Kementerian Agama.

a. lulusan tahun 2023, tahun 2024, atau tahun 2025 memiliki nilai ijazah untuk mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika tidak kurang dari 80,00 (skala 100,00);
b. dalam hal lulusan tahun 2025 belum mendapatkan ijazah dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus dengan ketentuan memiliki nilai mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika tidak kurang dari 80,00 (skala 100,00), dengan ketentuan wajib menunjukkan ijazah pada saat pendaftaran ulang;

2. Usia maksimal pada tanggal 10 November 2025 adalah 22 tahun. Usia minimal pada tanggal 10 November 2025 adalah 14 tahun.

3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

4. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota
badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

5. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain
telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan),
kecuali karena ketentuan agama/adat.

6. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti
pendidikan.

7. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN pada tahuntahun
sebelumnya.

Persyaratan Khusus
1. Pendaftar telah menyelesaikan sekolah menengah atas/sederajat di kabupaten/kota pada provinsi afirmasi yang dipilih, yaitu Provinsi Sumatera Utara pada salah satu Kabupaten yaitu Kabupaten yaitu Nias, Nias Selatan, Serdang Bedagai, Batu Bara, Nias Utara dan Nias Barat.

2. Pendaftar memiliki orang tua (ayah kandung atau ibu kandung) yang lahir di kabupaten/kota pada provinsi afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan akta kelahiran pendaftar dan KTP ayah kandung atau ibu kandung/Kartu Keluarga (KK) pendaftar/Surat Keterangan Hubungan Keluarga yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa dengan ketentuan.

Timeline SPMB PKN STAN Tahun 2025
NO KEGIATAN PELAKSANAAN
1 Pengumuman Seleksi 28 Juni 2025
2 Pendaftaran daring di portal https://dikdin.bkn.go.id 2 – 18 Juli 2025
3 Pendaftaran daring di portal https://spmb.pknstan.ac.id 4 – 18 Juli 2025
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 24 Juli 2025
5 Pembayaran Biaya SPMB-PM PKN STAN Tahun 2025 28 – 30 Juli 2025
6 Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD 6 Agustus 2025
7 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar 11 – 26 Agustus 2025
8Pengumuman Hasil SKD serta Jadwal serta Lokasi Seleksi
Lanjutan I 3 September 2025
9Seleksi Lanjutan I 8 – 12 September 2025
10 Pengumuman Hasil Seleksi Lanjutan I serta Jadwal serta
Lokasi Seleksi Lanjutan II
2 Oktober 2025
11 Seleksi Lanjutan II 6 – 8 Oktober 2025
12 Pengumuman Hasil Seleksi Lanjutan II serta Jadwal serta
Lokasi Seleksi Lanjutan III
14 Oktober 2025
13 Seleksi Lanjutan III 17 – 21 Oktober 2025
14 Pengumuman Kelulusan SPMB-PM PKN STAN Tahun 2025 24 Oktober 2025
15 Pendaftaran Ulang 30 – 31 Oktober 2025
16 Studi Perdana Akademik dan Karakter 3 – 7 November 2025
17 Mulai Pendidikan 10 November 2025

Kementerian Keuangan terus memberikan kesempatan yang adil dan merata serta akses pendidikan dan pengajaran yang berkualitas bagi putra-putri terbaik bangsa dalam membangun keberagaman sumber daya pengelola keuangan negara serta menyelenggarakan kegiatan tridarma yang bermutu tinggi sebagai hasil sintesa pengetahuan dan praktik pengelolaan keuangan negara.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memastikan bahwa setiap anak bangsa, dari kota hingga pelosok, punya peluang yang sama untuk berkontribusi bagi negeri,” tutup Nofiansyah.

Calon peserta dari kabupaten afirmasi di Sumatera Utara diimbau segera mempersiapkan diri dan mengikuti seluruh proses seleksi sesuai ketentuan resmi yang dapat diakses melalui portal dikdin.bkn.go.id dan spmb.pknstan.ac.id. (r/red)

-