Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Raih Prestasi Luar Biasa di Tahun 2024

41

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil mencatatkan sejumlah prestasi gemilang sepanjang tahun 2024, dengan pencapaian luar biasa yang mencerminkan kinerja solid dan dedikasi dalam mendukung pembangunan negara. Salah satu pencapaian utama adalah tercapainya target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp 160.000.000. Kejari Aceh Singkil juga turut berperan aktif dalam sejumlah kegiatan strategis yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pembinaan SDM Kejari Aceh Singkil berhasil meraih penerimaan PNBP sebesar Rp 160 juta. Selain itu, mereka melaksanakan pendidikan dan pelatihan dasar CPNS untuk 34 pegawai, termasuk 9 jaksa dan 25 staf administrasi. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi mendukung kinerja kejaksaan.

Kinerja Bidang Intelijen yang Terdepan Di bidang intelijen, Kejari Aceh Singkil melaksanakan 16 kegiatan penyuluhan hukum, termasuk program “Jaksa Masuk Sekolah” dan “Jaksa Menyapa” yang berhasil menjangkau kalangan siswa dan masyarakat melalui siaran radio. Kejaksaan juga terlibat dalam pengamanan proyek strategis daerah senilai lebih dari Rp 11,6 miliar serta melakukan pemantauan dana desa untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Prestasi di Bidang Tindak Pidana Umum dan Khusus Kejari Aceh Singkil menangani 125 perkara tindak pidana umum, dengan 66 perkara telah dituntut dan 47 perkara dieksekusi. Tak hanya itu, mereka juga berhasil mengimplementasikan Restorative Justice untuk 3 perkara, menyelesaikan masalah dengan pendekatan yang lebih humanis. Di bidang tindak pidana khusus, Kejari Aceh Singkil berhasil menyelidiki dan menyidik 3 perkara korupsi, dengan pengembalian kerugian negara mencapai hampir Rp 1 miliar.

Penyelamatan Keuangan Negara dan Pemulihan Aset Kejaksaan berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara hingga mencapai Rp 8,1 miliar, yang terbagi antara penyelamatan dan pemulihan yang mendalam. Ini adalah bagian dari upaya Kejari dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Inovasi dan Pelayanan Publik Inovasi di Kejari Aceh Singkil terus berkembang, salah satunya dengan penerapan sistem barcode yang memungkinkan masyarakat mengakses status barang bukti secara transparan. Selain itu, Kejaksaan meluncurkan program URC – Jaki Bakti, yang memberikan pelayanan pengembalian barang bukti dengan cara yang lebih efisien dan cepat.

Dengan pencapaian luar biasa ini, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil membuktikan komitmennya dalam meningkatkan integritas, pelayanan publik, dan mendukung penegakan hukum di wilayah Aceh Singkil. (R84)

Artikulli paraprakMatchy With Scoopy Tanjung Pinang dan Batam
Artikulli tjetërKetua KPPU: Persaingan Usaha Di Sektor ESDM dan Konstruksi Masih Paling Rendah