Kecelakaan Dua Mobil dan Satu Sepeda Motor di Jalan Karya Wisata, Ini Tanggapan Anggota DPRD Medan

282

MEDAN ketikberita.com | Kecelakaan yang melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Karya Wisata (depan Taman Cadika), Kecamatan Medan Johor pada Senin (7/11/2022) malam. Kecelakaan itu terjadi akibat menabrak pembatas jalan yang baru dipasang Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Pasalnya, banyak warga yang tidak tahu keberadaan pembatas jalan tersebut. Sayangnya, Dinas PU melalui pihak penanggungjawab pekerjaan tidak memasang tanda agar masyarakat atau pengendara mengetahui adanya pembatas di tengah jalan Karya Wisata tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Medan dari Dapil Medan V (Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Tuntungan, dan Medan Sunggal), Mulia Syahputra Nasution SH, MH, mengaku sangat menyayangkan atas peristiwa kecelakaan yang terjadi akibat pembatas jalan tersebut.

Menurut politisi muda Partai Gerindra itu, tidak adanya dipasang tanda pembatas jalan tersebut merupakan kelalaian Dinas PU Kota Medan.

“Kita bayangkan saja, kondisi malam-malam dan tidak ada tanda-tanda yang dipasang, dari mana orang tahu kalau disitu ada pembatas jalan. Wajar saja kalau akhirnya pengendara menabrak pembatas jalan itu,” ucap Mulia Syahputra kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Untuk itu, Mulia menyarankan kepada Pemko Medan untuk membatalkan pemasangan pembatas jalan tersebut. Sebab selain dapat membahayakan pengguna jalan yang tidak tahu atas keberadaan pembatas jalan itu, pembatas jalan tersebut juga akan diprediksi membuat tingkat kemacetan di sepanjang Jalan Karya Wisata menjadi semakin parah.

“Jalan Karya Wisata itu setiap hari memang sudah macet. Kita khawatir, pembatas jalan tersebut justru membuat kondisi kemacetan menjadi semakin parah,” ujar Anggota Komisi III DPRD Medan itu.

Dijelaskan Mulia, diperlebarnya Jalan Karya Wisata merupakan salah satu upaya Pemko Medan untuk mengatasi masalah kemacetan di kawasan Medan Johor. Mulia menilai, pelebaran jalan itu sangat baik untuk mengurai kemacetan.

“Akan tetapi kalau dipasang pembatas jalan dari beton seperti ini, kondisi jalan justru akan kembali menjadi sempit, maka sebaiknya dibongkar saja. Sebagai gantinya, cukup diberi tanda garis di tengah jalan sebagai tanda pembatas,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mulia juga meminta Dinas PU Kota Medan untuk lebih memprioritaskan pekerjaan yang bersifat lebih penting dan lebih dibutuhkan masyarakat.

“Dinas PU kita harapkan dapat lebih fokus dalam memperbaiki infrastruktur, khususnya fokus pada pembangunan jalan dan drainase yang sesuai dengan program-program prioritas Wali Kota Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas PU Kota Medan, Habibi Gultom menyampaikan permintaan maaf pihaknya atas kelalaian yang menyebabkan ketidaknyamanan tersebut.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, akan menjadi perhatian kami untuk kedepannya,” kata Habibi, Selasa (8/11/2022).

Seperti diketahui, keberadaan pembatas jalan yang baru saja dipasang di depan Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan menyebabkan kecelakaan pada Senin (7/11/2022) malam.

Pada Senin (7/11/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB, satu unit mobil sampai terjungkal akibat menabrak pembatas jalan ini. Menurut saksi mata, kecelakaan pertama dialami pengendara motor. Kemudian, kecelakaan selanjutnya dialami dua unit mobil, yakni Honda Jazz dan Toyota Avanza. Bersyukur, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, sejumlah kendaraan mengalami kerusakan berat. (er)

Artikulli paraprakDPRD Harapkan Pendistribusian BLT agar Tepat Sasaran
Artikulli tjetërPolda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Terima Penghargaan Dari Kementerian Perekonomian RI