Kebersamaan Babinsa dan Warga Bergotong Royong Angkat Rumah yang Menjadi Program RTLH Tahap 3

313

SIDRAP (Sulsel) ketikberita.com | Antusias dan Semangat Babinsa Kodim 1420/Sidrap Rem 141/TP dan warga bergotong royong sangatlah terlihat saat bersamaan mengangkat tiang tiang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Ibu Fatimah di Kelurahan Lakessi Kec. Maritengngae Kab. Sidrap. Jumat (12/05/23).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasdim 1420/Sidrap Mayor Arm Ari Widarto Bersama Babinsa dan warga sekitar.

Kasdim 1420/Sidrap Mayor Arm Ari Widarto menegaskan “Dengan bergotong royong diharapkan rumah tersebut dapat segera selesai dan dapat ditempati kembali,” ungkapnya.

Menurutnya, sebagai seorang Babinsa yang selalu berhubungan dengan masyarakat, tentunya tahu kondisi rakyat binaannya. Untuk itu sebagai bentuk kepedulian dan rasa kekeluargaan maka selalu mengupayakan bagaimana cara membantu masyarakat.

Membantu kesulitan warganya sudah menjadi tanggung jawab seorang babinsa sebagai aparat teritorial. Kegiatan sekecil apapun babinsa harus terjun secara langsung untuk membantu warga binaan. Apalagi saat ini Program RTLH Tahap 3 sementara dikerjakan oleh Tim Babinsa dibantu beberapa pihak dan warga sekitar.

Ditempat terpisah Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol Menghimbau “Mari kita tetap jaga dan lestarikan gotong royong sebagai warisan leluhur, serta mari kita tetap kompak, bersatu demi menggapai cita- cita wilayah binaan yang maju dan sejahtera dan saling membantu masyarakat yg membutuhkan pertolongan,” himbau Dandim.

Dikatakan, banyak manfaat yang diperoleh dari gotong royong tersebut, selain untuk meningkatkan hubungan komunikasi, juga dalam rangka lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, di wilayah binaannya berjalan dengan baik, sehingga kemanunggalan TNI dapat terwujud.

“Semoga pengerjaan RTLH Tahap 3 cepat selesai dengan harapan rumah tersebut dapat segera ditempati dengan nyaman dan diresmikan,” Tutup Dandim (Pen/red)

Artikulli paraprakPN Lubuk Pakam Tolak Gugatan Wagimun dan Yenti, Panangian Sinambela : “Saya Mengapresiasi Putusan Majelis Hakim”
Artikulli tjetërMei Ini, Pengerjaan Revitalisasi Tahap Kedua Lapangan Merdeka Dilakukan