Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi terus Meningkat

524

BANDA ACEH Ketikberita.com | Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya menyampaikan, bahwa kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi semakin meningkat.

Ia menyampaikan, per (18/4/2022) jumlah kasus yang ditangani mencapai 25 kasus dan telah menetapkan 29 tersangka.

Dari kasus tersebut, pihaknya juga telah menyita 49.040 liter BBM bersubsidi jenis solar, 18 kendaraan roda empat, dan empat kendaraan roda dua.

Ia juga merincikan, kasus yang sudah ditangani adalah Ditreskrimsus 2 kasus, Polres Aceh besar 1 kasus, Aceh Utara 1 kasus, Aceh Selatan 1 kasus, Nagan Raya 4 kasus, Banda Aceh 1 kasus, Lhokseumawe 1 kasus, Subulussalam 1 kasus, Aceh Timur 1 kasus, Aceh Tamiang 1 kasus, Abdya 1 kasus, Pidie 1 kasus, Aceh Barat 1 kasus, Aceh Jaya 1 kasus, Aceh Tengah 1 kasus, Bireuen 1 kasus, Aceh Tenggara 1 kasus, Langsa 1 kasus, Sabang 1 kasus, dan Polres Pidie Jaya 1 kasus, ujar Sony, Selasa (19/4/2022).

“Dalam hal ini, pemantauan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus dilakukan. Polda Aceh juga menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM,” imbuh Sony. (AA)

Artikulli paraprakPuluhan Masyarakat Ikut Vaksin Di Masjid Babuttaqwa Mapolda Aceh
Artikulli tjetërMobil Tangki Bermuatan 24 Ribu Liter BBM Solar Ilegal Ditangkap