Kasus Penganiayaan di Desa Punden Rejo, Korban Akan Buat Laporan Polisi, Pelaku Diduga Bandar Narkoba

57

DELI SERDANG (Sumut) ketikberita.com | Penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial E Warga Dusun 1 Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa berbuntut panjang, korban yang saat ini mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya akan membuat laporan kepihak Kepolisian.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (17/12/2024) malam di Dusun 3 Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara.

Korban bernama Imo (37) Warga Dusun 3 Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa menceritakan kronologis kejadian, “penganiayaan terhadap dirinya terjadi secara tiba-tiba, “saat saya berjalan kaki hendak menuju pulang kerumah, pelaku inisial E langsung menghampiri saya dan memukul saya secara brutal tak tau apa penyebabnya “ucap Imo pada Rabu 19/12/2024 malam.

“Setelah pelaku inisial E ini memukul saya, ia sempat mengatakan, saya adalah dalang dari penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian terkait peredaran gelap narkoba di Desa Punden Rejo.

“Mendengar apa yang dikatakan pelaku, sontak saya terkejut dan saya tak tahu menahu prihal penggerebekan tersebut. Ujar Imo.

“Saya tak terima atas apa yang dilakukan pelaku, jika pelaku tidak ada beritikad baik untuk meminta maaf, saya akan membuat laporan kepihak kepolisian. Pungkas Imo (foto).

Atas perbuatan pelaku, saat ini korban mengalami luka pada bagian lengan, dan memar pada bagian dada.

Kepala Desa Punden Rejo Misno melalui Kepala Dusun 3 Parianto saat di konfirmasi mengatakan, saat ini kami masih berusaha mendamaikan kedua belah pihak.

Saat ditanya prihal peredaran narkoba di Desa Punden Rejo, Parianto enggan berkomentar. (As)

Artikulli paraprakResahkan Warga, Pria Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Terkait Sabu
Artikulli tjetërPemko Tebing Tinggi Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024