Kasus Dugaan Perampasan Uang Oleh Oknum Polisi Terulang Kembali

315

TANJUNG BALAI (Sumut) ketikberita.com | Kasus penangkapan Hendra Tato, warga Kampung Baru, Tanjungbalai yang diduga terlibat jaringan narkoba oleh Sat Narkoba Polres Tanjungbalai, terus menuai kecaman.

Efitra Panjaitan, yang merupakan istri Hendra Tato, kepada wartawan akan melaporkan kasus penangkapan suaminya ke Propam Polda Sumut jika suaminya tidak juga dipulangkan.

“Kalau suami saya tidak juga dipulangkan, maka saya akan melaporkan ke Propam Polda Sumut,” katanya.

Menurut Efrita, selain dituding jaringan narkoba, uang Rp 12,5 juta milik anak dan iparnya juga diambil oleh beberapa orang yang mengaku petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai.

“Suami saya ditangkap sama mereka katanya terlibat narkoba, terus uang sekitar Rp 12,5 juta mereka ambil, padahal Rp 11 juta uang anak saya yang baru saja menikah dan Rp 1,5 juta uang Abang ipar saya untuk modal usaha,” katanya.

Sementara, salah seorang warga Tanjungbalai mengatakan, agar proses kasus Hendra Tato jangan dijalankan seperti kasus yang dialami beberapa personel Polrestabes Medan.

“Kasus ini sama dengan yang di Polrestabes Medan bang, cuma bedanya kalau yang di Polrestabes Medan uangnya ratusan sampai miliaran rupiah, tapi kalau yang di Polres Tanjungbalai hanya belasan juta. Tapi kan motif dan perkaranya sama,” ungkap warga.

Sebelumnya, Hendra Tato yang sehari-harinya berjualan air meniral di rumah diamankan dari rumah oleh petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai pada, Sabtu (5/2/2022) lalu.

Mirisnya, penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas tidak disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat dan pihak keluarga dan tidak ada barang bukti narkoba yang ditujukan.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP S Tambunan, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/2/2022) siang, terkait penangkapan Hendra Tato terduga kasus narkoba belum membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan. (zal)