TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tebinggtinggi melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat di Jalan H. M. Yamin Simpang Medan Kota Tebingtinggi pada Sabutu pagi (26/11/2022) sekira pukul 10.30 WIB.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Dhoraria Safitri Simanjuntak, S.H. M.H, beserta personil Lantas, ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto kepada media di Mapolres Tebingtinggi.
Adapun tujuan dari kegiatan itu, Kasi Humas menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut digelar dalam rangka menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalulintas serta menekan angka kecelakaan dan mengurangi tingkat pelanggaran bagi pengendara di wilayah hukum Polres Tebinggtinggi, katanya.
Dikesempatan itu, Kasat Lantas AKP Dhoraria Safitri Simanjuntak menyampaikan bahwa pentingnya kita bersama sebagai masyarakat untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam berlalulintas.
”Jadilah Polisi bagi diri kita sendiri dengan selalu taat terhadap aturan dan tertib dalam berlalulintas,” ucap Dhoraria.
Ditambahnya, sebagai masyarakat yang taat aturan, menjaga ketertiban berlalulintas adalah yang utama demi keselamatan diri kita maupun orang lain. Oleh karena itu hindari ugal-ugalan dijalan jangan lupa memakai pelindung diri seperti Helm SNI, katanya.
Masih kata Dhoraria, kelengkapan kendaraan juga harus dipenuhi seperti kaca sipion, plat TNKB, begitu juga dengan kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM juga harus dibawa ketika mengendarai kendaraan baik itu sepeda motor maupun mobil, sehingga dengan mentaati semua aturan itu kita telah menjadi pelopor dalam berlalulintas,” ujar Kasat Lantas.
Sosialisasi yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Tebingtinggi berjalan dengan baik, aman dan lancar, terlihat masyarakat sangat antusias menerima edukasi yang disampaikan Kasat Lantas, tutup Kasi Humas menerangkan. (ar)