ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Tim BKSDA dan Kapolsek Pulau Banyak IPTU Erianto Tanjung melepaskan Dua ekor penyu hijau di Pulau Palambak, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil Jumat, 19 Juli 2024. Dalam pelepasan dua ekor penyu hijau dikembalikan ke habitat aslinya. Ucap Kapolsek
Penyu-penyu ini salah satu barang bukti dari kasus dugaan pencurian satwa liar yang lalu. Acara pelepasan ini dihadiri oleh Kepala Resort BKSDA TWA Kepulauan Banyak, yang diwakili oleh Dedi, Kepala Desa Pulau Balai yang diwakili oleh Sapda.
Dalam Kegiatan ini berlangsung mulai dari pukul 16.00 WIB ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan konservasi satwa liar yang dilindungi di Indonesia.
Untuk diketahui, Tim Polsek Pulau Banyak berhasil meringkus dugaan dua pelaku pemburu penyu di Pulau Palambak, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Minggu, 30 Juni 2024 yang lalu. Kedua pelaku tersebut merupakan ayah dan anak dan telah diamankan di Mapolres Aceh Singkl.
Atas adanya informasi dari masyarakat, polisi berhasil menyelidiki keberadaan para pelaku. Identitas pelaku inisial ET (44), seorang nelayan asal Desa Sisarahili Teluk Siaba, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan anaknya berinisial PT (19) nelayan dan anak dari ET, juga berasal dari Desa Sisarahili Teluk Siaba, Kabupaten Nias Utara. Tutupnya. (R84)