Kapolsek Padang Hilir Sosialisasi Hukum, Ingatkan Masyarakat Untuk Hindari Pelanggaran Hukum

69

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Kapolsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi AKP Herly Deryanti Damanik menjadi narasumber pada pelaksanaan sosialisasi hukum kepada masyarakat di Kantor Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Kamis (29/8/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kelurahan Deblod Sundoro ini dilaksanakan guna untuk memberikan pencerahan tentang hukum kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui langkah langkah yang akan dilakukan bila berhadapan dengan hukum.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di NKRI. Harapannya adalah dapat menekan dan mengikis maraknya pelanggaran hukum yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara”, ucap Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan berbagai macam dan jenis dari kenakalan remaja yang perlu dihindari serta penyebab para remaja melakukan kenakalan remaja seperti pergaulan bebas, narkoba, tawuran antar geng, dan tindakan kriminal lainnya.

“Peran serta orang tua dan lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendidik anak remaja agar terhindar dari pelanggaran hukum”, lanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan Danramil 13/TT Kapten Yudi Chandra Gurning, Bhabinkamtibmas Brigadir Iwan Limbong, Lurah Deblod Sundoro M. Sufri dan masyarakat. (ar)

Artikulli paraprakDPRD Minta Pemkot Tangerang Berinovasi Menggali Potensi Pendapatan Daerah
Artikulli tjetërJumat Curhat, Kapolsek Sipispis Dengarkan Keluhan Masyarakat