Kanwil DJPb Provinsi Sumut : Ekonomi Sumut di Triwulan IV Tahun 2023 Mengalami Pertumbuhan Sebesar 5,01 Persen

117

MEDAN ketikberita.com | Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumut, Syaiful menyampaikan, aktivitas ekonomi dan optimisme masyarakat tetap terjaga hingga Maret 2024.

“Ekonomi Sumatera Utara Triwulan IV 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,01 persen (y-on-y). Sedangkan bila dibandingkan terhadap triwulan III 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 0,53 persen (q-to-q), “terangnya saat Press Conference ALCo Regional Sumatera Utara (Sumut) Bulan April 2024 periode sampai dengan 31 Maret 2024, Senin (29/04/2024).

Kegiatan Press Conference yang digelar secara online dan turut dihadiri Kabid P2 Humas Kanwil DJP Sumut I, Lusi Yuliani, dari DJP Sumut II, Andjar dan dari DJBc Sumut, Hary Kustowo tersebut, Syaiful juga mengatakan, Sumatera Utara (Sumut) mengalami inflasi sebesar 0,72% (m-to-m) lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 0,52% (m-to-m).

“Sumut mengalami inflasi sebesar 3,67% (yoy) lebih tinggi dibanding inflasi Nasional sebesar 3,05% (yoy), “paparnya.

Neraca perdagangan luar negeri Sumatera Utara Februari 2024 mengalami surplus sebesar US$292,74 juta. Indikator -indikator ekonomi di Sumut yang masih dalam kondisi baik tetapi tetap harus waspada, mengingat kondisi global yang belum stabil yang dimungkinkan akan mempengaruhi kondisi di tingkat regional.

Kinerja APBN Sumut sampai dengan 31 Maret 2024, Kondisi APBN di Sumatera Utara mengalami defisit sebesar Rp 6,40 T atau terkontraksi sebesar 223,23 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Masih dijelaskannya, defisit tersebut disebabkan terkontraksinya pendapatan negara di Sumatera Utara sedangkan realisasi belanja mengalami pertumbuhan. Realisasi Pendapatan sebesar Rp8,17 triliun atau 18,20 persen dari target sebesar Rp 44,91 triliun.

Bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu maka capaian tersebut terkontraksi sebesar 12,02 persen. Realisasi pendapatan negara terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 6,97 triliun atau 17,82 persen dari target, terkontraksi 11,38 persen, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp445,58 milyar atau 11,43 persen dari target, terkontraksi sebesar 42,73 persen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 758,12 milyar atau 39,66 persen, tumbuh 17,09 persen (yoy).

Sedangkan Realisasi belanja APBN sebesar Rp14,58 triliun atau 21,43 persen dari pagu sebesar Rp68,02 triliun tumbuh 29,34 persen (yoy). APBN berperan menjaga ketahanan perekonomian nasional di tengah perlambatan kondisi global.

“Kerja keras APBN diwujudkan melalui peningkatan dan akselerasi belanja negara. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat utamanya untuk pemenuhan kewajiban Pemerintah dan bantuan kepada masyarakat, “sebutnya.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai dengan 31 Maret 2024 di Sumut mencapai Rp 5,35 T atau 22,45% dari pagu. Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, realisasi ini tumbuh 50,25% (yoy) dipicu pertumbuhan Belanja Pegawai 43,88 persen (yoy), Belanja Barang 102,10 persen (yoy) dan Belanja Sosial 39,53% (yoy).

Selaras dengan itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKDD) juga mampu tumbuh 19,69% (yoy) dengan realisasi mencapai Rp9,23 triliun atau 20,89% dari total anggaran TKDD.

Adapun realisasi pemberian THR 2024 realisasi sampai dengan 22 April 2024 sampai pukul 16.00 WIB, dari sumber dana APBN sebesar 541,01 M terdiri dari 762 satuan kerja atau 92.074 pegawai.

Sedangkan dari sumber dana APBD sebesar 1,01 M terdiri dari 34 pemda atau 182.746 pegawai. Kinerja penerimaan pajak di Sumatera Utara yang dikelola oleh Kanwil DJP Provinsi Sumut I & II pada hingga Maret 2024 Rp6,97 triliun atau 17,82 persen dari target.

Kontributor terbesar berasal dari PPN Dalam Negeri dengan realisasi 1,47 T (21%); PPh Pasal 21 sebesar 1,43 T (20,54%); PPh Badan sebesar 1,32 T (19%).

Kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatera Utara, dikelola oleh Kanwil Bea & Cukai Provinsi Sumatera Utara. Penerimaan Bea Masuk sampai dengan bulan Maret 2024 mencatat kinerja positif dengan pertumbuhan 5,88% (yoy) didorong oleh impor beras, gas petroleum dan gula.

Sedangkan penerimaan Bea Keluar juga mengalami kontraksi sebesar 96,22% (yoy) dipengaruhi penerimaan hasil tembakau mengalami penurunan sebesar 42,93%, belum terdapat realisasi penerimaan cukai EA s.d. Maret 2024, dan penerimaan cukai MMEA s.d. 29 Maret 2024 tumbuh 10,56%.

Penerimaaan cukai mengalami kontraksi sebesar 32,01% (yoy) dipengaruhi oleh harga referensi CPO Bulan Maret yang meningkat dibandingkan Januari -Februari akibat peningkatan permintaan, penerimaan BK sampai dengan bulan Maret masih terkontraksi akibat adanya pengembalian BK.

Kinerja penerimaan PNBP per 31 Maret 2024 terealisasi sebesar Rp 758,12 M (39,66% dari target) tumbuh sebesar 17,09% (yoy). PNBP lainnya sebesar Rp 403,42 M (56,28% dari target).

Sedangkan pendapatan BLU sebesar Rp 354,70 M (29,69% dari target). PNBP Sumber Daya Alam di Sumatera Utara sebesar Rp 204,31 M. penerimaan SDA tertinggi berasal dari Pendapatan Iuran Produksi/Royalti Pertambangan Mineral dan Batubara (80,34% dari total realisasi), diikuti Pendapatan Dana Reboisasi (5,24% dari total realisasi).

Adapun Data Barang Milik Negara Satker di Kantor Wilayah DJKN Provinsi Sumatera Utara berupa Tanah dengan jumlah 6.671 NUP dan Gedung dengan jumlah 18.974 NUP.

Kemenkeu terus mendorong percepatan implementasi kredit/pembiayaan bagi UMKM. Penyaluran Ultra Mikro (UMi) hingga 31 Maret 2024 di Sumatera Utara tercatat telah disalurkan kepada 27.071 debitur dengan total penyaluran Rp144,96 miliar.

Sementara, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut telah disalurkan kepada 46.973 debitur dengan total penyaluran Rp2,80 triliun. Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu Satu) Sumut sebagai pengelola fiskal di daerah akan terus berkolaborasi bersama instansi vertikal K/L, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait untuk terus mendukung pemulihan ekonomi Sumut.

“Optimisme tetap harus dipelihara melalui berbagai kebijakan fiskal serta berbagai kegiatan penguatan pemulihan ekonomi nasional guna mengembalikan kepercayaan diri masyarakat dalam menjalankan aktifitas ekonomi, “tutupnya. (r/red)

Artikulli paraprakMiliki 13 Paket Ganja, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria dari Dalam Rumah
Artikulli tjetërFSDI kota Medan Tetapkan Daftar Data dan Data Prioritas Tahun 2024