Kantongi Kepastian Hukum, Sertifikat Tanah Masjid Al Amin Kel.Sioldengan Diserahterimakan

315

LABUHAN BATU (Sumut) ketikberita.com | Tujuan utama dari di terbitkannya Sertifikat Tanah Wakaf adalah untuk memastikan legalitas harta Agama dari ancaman hilang atau berpindah tangan atas niat jahat seseorang di kemudian hari.

Petikan tersebut di sampaikan oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia Kab.Labuhan Batu H. Rendy Fitrayana Lc M.Hi pada saat penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Al Amin Link.Ika Bina Kel.Sioldengan – Rantau Selatan pada Hari Jum’at (10/02/2023) siang.

Lebih lanjut Ketua DMI Labuhan Batu Ustadz H.Rendy Fitrayana Lc mengutarakan bahwa Sertifikat Tanah Wakaf Masid merupakan salah satu Program kerja DMI Labuhan Batu yang telah melakukan Mou dengan Pihak BPN Labuhan Batu dalam penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid/Mushalla.

Beliau juga berharap agar Masjid-Masjid yang lain dapat mengikuti langkah BKM Al Amin yang telah mendapatkan Sertifikat Tanah Wakaf yang baru kita serahkan ini ucap Buya Rendy sapaan akrabnya.

Sementara itu mewakili Ketua BKM Al Amin H.Irwan S.pd MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pihak DMI dan Notaris dan instansi Pemerintah lainnya beserta seluruh unsur pengurus yang telah membantu atas terbitnya sertifikat Masjid Al Amin tersebut.

Lebih lanjut H.Irwan S.pd MM menyampaikan bahwasanya masih ada satu tugas besar BKM Al Amin yang belum terealisasi yakni pengumpulan dana dalam rangka Pembelian Tanah untuk perluasan Masjid Al Amin sebesar 300 juta rupiah.

Ada pun dana yang telah masuk per jum’at (10/02/2023) lebih kurang 270 juta rupiah lebih, sehingga BKM Al Amin masih memerlukan dana 30 juta rupiah lagi dalam pembelian tanah yang tepat berada di sisi kanan masjid tersebut.

Untuk itu H.Irwan S.pd MM mewakili BKM Masjid Al Amin berharap besar kepada para dermawan/donatur yang ingin berkontribusi dalam pembelian tanah tersebut di atas dapat segera menghubungi Ketua Panitia Ahmad Suhemi Pasaribu di Contact Person (0852 6158 6508) dan Abdul Khalik (0813 6122 8634).

Tampak hadir dalam Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Tersebut Ketua DMI Labuhan Batu H.Rendy Fitrayana Lc M.HI beserta pengurus, Dr.Hj.Elviana Sagala SH, Kepling Ika Bina Kel.Sioldengan Mhd.Efendi Nasution, Penasehat dan unsur BKM Al Amin H.Parlautan Harahap, Drs.H.Zainul Arifin MM, Drs.H.Abd Khalik Lubis, H.Irwan S.pd MM, Efendi Deli, Abdul Gani, Hasmy Al Rasyid Simatupang dan lainnya. (r/Rizal)

Artikulli paraprakTawarkan Bobby Nasution Kerjasama Bidang Industri, Dubes Pakistan: Medan Tempat Penting Perdagangan Dunia
Artikulli tjetërKepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Barat Menerima Siswa Prakerin dari SMKN 1 Ulu Moro’