Kanit Reskrim Polsek Carenang Bantah Dituding Terima Sejumlah Uang dari Keluarga DL

582

KAB. SERANG (Banten) ketikberita.com | Viral dibanyak media soal adanya tudingan terhadap polisi Polsek Carenang oleh seorang warga Desa Mekarsari Kecamatan Carenang beinsial KD, dibantah secara terbuka oleh Kanit Reskrim Polsek Carenang, Jum’at (29/09/2023).

Dalam keterangan Persnya, secara resmi dan terbuka Kanit Reskrim Polsek Carenang, IPDA M Arfah, SH yang dihadiri juga oleh Fahrur Rozi selaku Kepala Divisi Kajian dan Analisa DPD Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten, menyatakan bahwa hal yang ditudingkan itu tidak benar.

“Tidak terhadap kami polisi, baik menerima dan meminta itu tidak benar, kami jelas berkeberatan”ungkap IPDA M Arfah kepada wartawan.

Sementara itu, Fahrur Rozi selaku sosial kontrol yang inten memantau kinerja Aparatur menyarankan agar tudingan terhadap rekan rekan polisi dapat segera dibersihkan.

“Saran saya, narusumber yang menuding dan mencatut Aparat Kepolisian harus segera dapat diproses, karena hal itu dapat mencemarkan nama baik dan mencoreng citra baik institusi kepolisian”ucapnya.

Ditanya soal percaya atau tidaknya polisi meminta atau menerima uang, Fahrur Rozi mengatakan “itu publik lah yang menilai, dalam persoalan ini KD adalah ayah dari DL Pelapor 351, saya akan terus pantau, tidak dapat dibenarkan bila aparat meminta atau menerima uang baik dari pihak pelapor ataupun pihak terlapor, yang pelapor dibantu oleh H.Radit” ungkapnya. (Er/Sn)

Artikulli paraprakPangkoops Udara I Pimpin Sertijab Danpom Koops Udara I
Artikulli tjetërDLHK Kabupaten Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis Untuk Kendaraan ASN Pemkab Tangerang