Kami Memita Kepada Aparat Kepolisian Agar Pelaku Dipenjara Sesuai Hukum yang Berlaku

307

MEDAN ketikberita.com | Seluruh Staf dan Ahli Bidang Non Akademik dan Kepala CDC serta Humas Sekolah Tinggi Ilmu Manejemen (STIM) Sukma Medan bersama beberapa orang alumni bertakziah ke keluarga korban salah bacok, bernama Eko Farid Azhar, berusia 15 tahun, pelajar SMKN 9 Medan, sekolah yang sama dimana dulu dirinya bersekolah.

Kehadiran kami bersama sebagian alumni, menyampaikan rasa simpatik, rasa dukacita sekaligus memberi hiburan melalui bantuan donasi yang berhasil dikumpulkan. Tidak ada acara doa dan tahlilan malam ketujuh sebagaimana lazimnya dan ternyata disebabkan keterbatasan biaya. Hal tersebut diungkapkan Ahli Bidang Non Akademik (STIM) Yan Juna, Sabtu (3/12/2022) di Kantornya.

Lanjut Yan Juna korban tinggal bersama ibu dan neneknya yang hidup dari pensiunan PTP II Kwala Madu dan tinggal di Pasar V, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Ibunya korban memiliki keterbatasan dalam pengucapan adalah seorang buruh cuci serabutan. Beliau janda yang ditinggal suaminya yang tak bertanggungjawab sejak korban dalam kandungan.

Sampai korban menghembuskan nafas terakhirnya, tak pernah tahu siapa ayah kandungnya. Sementara korban sendiri diketahui ternyata adalah tulang punggung dan harapan keluarga, sebab di samping belajar, ternyata korban bekerja serabutan di Pajak Kampung Lalang membantu ekomomi keluarga.

Saat ini keluarga belum tahu apakah para pelaku pembacokan yang berjumlah 5 orang yang berasal dari SMK Eka Prasetya yang salah seorang nya disampaikan keluarga korban adalah ketua genk motor dan begal tapi sudah alumnus yang saat ini lagi diperiksa pihak kepolisian benar akan diganjar hukuman setimpal 12 tahun penjara atau tidak, sebab ada kekhawatiran dari keluarga korban, pelaku bisa bebas dengan hukuman ringan yang rencananya akan menggandeng LBH Yayasan Pusaka Indonesia.

Lanjut Yan Juna Barang bukti dan saksi mata bagaimana korban dibacok dengan membabi buta di SPBU Kapten Soemarsono, Helvetia ada. Itu benar tak siapapun bisa menolak takdir Tuhan, termasuk takdir kelam di Hari Guru pada hari Jum’at, (25/11/2022) lalu.

“Kami alumni SMKN 9 Medan sedaya upaya membantu korban dan keluarga mengumpulkan donasi, nantinya akan diusahakan pendampingan hukum melalui LBH Yayasan Pusaka Indonesia, dan juga memenuhi keinginan sang ibu korban yang ingin berjualan makanan, akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, mohon kejadian tragis ini menjadi sorotan dan perhatian kita bersama warga Kota Medan bukan malah jadi tontonan, korban minta tolong bukan ditolong, malah setelah korban meninggal kehabisan darah difoto-foto dan divideokan, kok bisa ikut tega?”.

Walikota Medan Bobby Nasution serta Kapolda Sumut dan jajarannya agar memberikan perhatian dan jangan ada lagi Begal dan tawuran di Kota Medan, agar soal tawuran yang mengarah kepada kriminalitas di Kota Medan untuk cepat dapat teratasi, tak peduli pelakunya masih di bawah umur.

“Hukum harus selalu ditegakkan dengan adil, apalagi ini keluarga korban adalah keluarga yang tidak mampu, dan hukuman kepada para pelakunya kiranya wajib memberi efek jera dan menjadi contoh, aparat kepolisian dan Jaksa harus transparan dalam hal ini, kalau boleh jangan sampai ada korban jiwa lagi akibat tawuran pelajar ini, lakukan pencegahan lah, jangan hanya bisa menangkap pelaku setelah kejadian,” sambungnya.

Saat ini keluarga korban ingin hak-hak korban meski telah meninggal harus diproses, bukan nyawa dibayar nyawa tapi hukuman yang setimpal diterima semua pelakunya. (SAID KAMAL AL-HABSY S. SOS/DEWA)

Artikulli paraprakApresiasi Kinerja BP2RD Soal Peningkatan PAD, Irwansyah : “Ke Depan Tetap Mengedepankan Humanis”
Artikulli tjetërPimpin Rapat Pengamanan Nataru, Bobby Nasution: Perlu Kolaborasi Semua Pihak