Kabid Humas Poldasu Beri Ucapan Apresiasi, Gian Sumut Dukung Brantas Narkoba Di Belawan

326

MEDAN ketikberita.com | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumut, beri dukungan penuh Penindakan dan Peredaran serta Penyalahgunaan Narkoba di wilayah Belawan.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPW GIAN Sumut, Kamal Ilyas dengan mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (15/11/2022).

“Penegakan hukum dalam rangka pemberantasan narkotika di Wilayah Sumut,” tegas Kamal Ilyas didampingi Ketua MUI Medan Labuhan, H Ahmad Farulin, tokoh agama / ulama, T Syamsul Bahri dan beberapa Tokoh masyarakat lainnya.

Kamal juga menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Berharap media dapat memberikan informasi tentang bahaya narkoba dan mengingat Sumatera Utara,adalah peringkat nomor (1) tentang peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

“Masalah narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum, tapi juga kita bersama, saya juga meminta masyarakat untuk membantu Polisi dalam pemberantasan Narkoba”, Ucap nya.

Dalam kesempatan itu Illyas juga mendukung langkah-langkah Polri melakukan tindakan tegas terukur bagi siapapun pelaku Narkoba terlebih kepada seorang Bandar Narkoba jenis sabu-sabu.

“Kami GIAN Sumut mendukung langkah dan tindakan tegas Penyidik satnarkoba Polres Belawan memerangi dan memberantas Narkoba, Menangkap Para pelaku dan Bandar, Bahkan GIAN Sumut Meminta kembalikan Predikat Polres Belwawan sebagau Polres Terbaik dalam Pemberantasan Narkoba,” Tegas Illyas.

Menanggapi dukungan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN), MUI Medan Labuhan dan tokoh agama/ulama kepada pihak kepolisian dalam pemberantasan praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Terima kasih atas dukungan dan apresiasi terhadap pemberantasan narkoba, Tindak Pidana Narkoba merupakan extra ordinary crime, jadi kita harus bergandengan tangan memberantasnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RH menyebutkan, awalnya personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Dari tempat yang disebutkan, petugas mengamankan tersangka Nasib dengan barang bukti satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi.

Ketika penangkapan, tersangka melakukan perlawan hingga mengakibatkan satu anggota terluka akibat sayatan pisau lipat yang dibawa tersangka, selain itu tersangka juga  berusaha merebut senjata api milik Bripka Rudi Simamora.

“Saat tersangka melawan dengan menyabetkan Pisau Lipat ke arah tangan anggota saat itu juga tersangka mencoba mengambil senjata Anggota dan tarik-tarikan, senjata api milik personel itu meletus hingga tertembak mengenai tersangka lalu meninggal dunia di RS Mitra Medika,”Pungkasnya. (red/tim).

Artikulli paraprakHUT ke-77 Korps Marinir Tahun 2022, Bobby Nasution: Tetap Hadir Untuk Masyarakat
Artikulli tjetërCamat & Lurah Harus Laksanakan Tupoksi, Layani Masyarakat Dengan Baik, Jauhi Korupsi, Tidak Pungli