Jurtul Tebak Angka Toto Gelap Diamankan Polisi Di Tebing Tinggi

566

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Seorang pria berinisial H (64) telah diamankan polisi atas dugaan kasus perjudian tebak angka Toto Gelap (Togel) disalah satu warung kopi di Jalan Ikhlas, Kel. Tanjung Marulak, Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi, pada Minggu (22/5/2022) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku H merupakan warga Jalan Martimbang Kel. Lalang, Kec. Rambutan kota setempat.

Hasil liputan wartawan dilokasi penangkapan tepatnya Jalan Ikhlas, didapati keterangan dari sorang warga berinisial A yang mengatakan bahwa benar ada penangkapan terhadap seorang laki-laki juru tulis (jurtul) tebak angka Togel oleh petugas kepolisian.

“Saat itu, pelaku yang diamankan sedang duduk diwarung kopi sambil menunggu pemesan tebak angka, tiba-tiba polisi datang dan langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa buku notes bertuliskan angka-angka rekapan beserta satu buah pulpen dan sejumlah uang,” kata A yang saat itu berada disekitar lokasi.

Hingga berita ini dilansir, pelaku H dan barang bukti tersebut telah diamankan petugas, namun belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tebingtinggi atas penangkapan dimaksud. (Ar)

Artikulli paraprakMusa Rajekshah Ceritakan Kisah Pembentukan KSBN Sumut
Artikulli tjetërTempat Wisata Pemandian Sungai Namorambe Ramai Dikunjungi, Personil Polisi Sigap Laksanakan Pengamanan