Jum’at Curhat, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Terima Aspirasi Masyarakat

158

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebingtinggi kembali laksanakan kegiatan Jum’at Curhat kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Jum’at (4/8/2023) pagi, bertempat di pelataran warung Bapak Gianto di Jalan SM. Raja, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu kota setempat.

Kali ini mewakili Kapolres Tebingtinggi, kegiatan Jum’at Curhat dipimpin Kasi Humas AKP Agus Arianto beserta beberapa personel lainnya yakni, Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Moshe Dayan, Ps. Kanit Binmas Polsek Padang Hulu Aiptu Reinhard H. Sinaga dan Bhabinkamtibmas Aiptu Adi Kiswono, Brigadir Roi Luat Lumban Gaol dan Bhabinsa Koramil 13 Tebinggtinggi Pelda Darmin serta dihadiri Lurah Bandarsono Abdussalam, S.H, Kepling dan warga masyarakat sekitar.

Dispaikan Kasi Humas bahwa Seperti biasanya, kegiatan Jum’at Curhat ini dilakukan yaitu sebagai bentuk silaturahmi Polres Tebingtinggi kepada masyarakat dan juga dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan himbauan Kamtibmas agar Kota Tebinggtinggi aman dan kondusif, katanya.

Disebutkan AKP Agus, bahwa saat menampung aspirasi masyarakat, ada hal-hal yang disampaikan kepada kami Polres Tebingtinggi, yaitu agar membubarkan kegiatan nongkrong anak-anak remaja agar tindakan kriminalitas seperti curas atau pun begal tidak Terjadi.

Selain itu, meminta agar permainan ketangkasan di Perumahan Citra Harapan dapat ditindak dan adanya pencurian besi pagar di rumah kosong dan kami mengharapkan agar mengurus izin keramaian dapat dipermudah, kata masyarakat ungkap Kasi Humas.

Menyikapi aspirasi masyarakat itu, kami Polres Tebingtinggi, menanggapi dan berterima kasih atas adanya masukan dari warga masyarakat.

”Semua aspirasi akan kita tindaklanjuti, mengenai tongkrongan anak remaja, pencurian besi dirumah kosong, permainan ketangkasan, izin keramaian untuk dipermudah, semuanya akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Tebingtinggi” bilang AKP Agus.

Kami juga sampaikan, agar masyarakat juga senantiasa memantau dan menjaga anak-anaknya agar tidak mengikuti balapan liar, ugal-ugalan serta keluyuran yang dapat mengakibatkan kecelakaan, perkelahian dan hindari pergaulan yang mengarah kepada Narkoba. Untuk itu, aapabila masyarakat mengetahui adanya tindak kejahatan atau tindak pidana, segeralah menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi 110 ataupun WhatsApp Center : 0812-6066-4044, kami segera hadir melayani masyarakat, papar Kasi Humas AKP Agus Arianto. (ar)

Artikulli paraprakMeriahkan HUT RI ke 78 Tahun 2023, Polres Tebing Tinggi Bagikan 100 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Artikulli tjetërSafari Subuh Kapolda Sumut Ajak Masyarakat dan Alim Ulama Jaga Provinsi Sumatera Utara