Jelang Pergantian Tahun, Ketua DPRD Medan Imbau Warga Tak Buat Kerumunan

445

MEDAN ketikberita.com | Walau pemerintah pusat tak menerapkan PPKM level III di seluruh kabupaten kota di Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, namun masyarakat diimbau untuk tidak menggelar acara yang tak perlu, kecuali untuk ibadah dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengatakan, walau PPKM level III tak jadi diterapkan, namun bukan berarti masyarakat bebas melaksanakan kegiatan tanpa menerapkan Prokes yang ketat.

“Makanya, kalau acara yang tak perlu digelar, jangan lah dibuat. Kecuali, acara kegiatan keagamaan. Itu pun harus tetap mematuhi Prokes yang ketat,” papar Hasyim SE, Selasa (7/12/2021)

Terkait perayaan pergantian tahun, Hasyim SE mengingatkan agar warga Kota Medan tidak menggelar perayaan. Apalagi, sampai menyebabkan kerumunan orang banyak.

“Tahun baru kalau bisa jangan ada dilaksanakan. Artinya, jangan buat acara yang mengundang kerumunan,” ujarnya.

Selain itu, walau Kota Medan berada di PPKM Level II, Hasyim SE mengingatkan kepada Satgas Covid-19 Kota Medan kerap mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes. Satgas Covid-19 pun harus rutin melakukan pengawasan yang ketat, agar pandemi Covid-19 tak kembali merebak lagi.

“Khususnya saat Tahun Baru. Kalau bisa, Satgas Covid-19 Medan berkeliling memantau keliling Kota Medan. Jadi, jangan sekedar mengimbau saja,” ujarnya.

Terkait vaksinasi, Hasyim SE pun meminta agar hal itu diintesifkan. Tim Satgas Covid-19 Kota Medan pun harus bisa menyakini warga, khususnya Lansia agar mau divaksin. “Ya, harus bisa menyakini warga bahwa vaksin itu aman. Apalagi untuk Lansia, karena targetnya masih 50 persen yang harusnya 60 persen,” pungkasnya. (er)

Artikulli paraprakWakil Walikota Langsa Buka Acara Pengelolaan Zakat dan Infaq
Artikulli tjetërGubernur Edy Rahmayadi Terima Anugerah Meritokrasi dari KASN