Jalan Diportal Warga, PT. DTP Sulit Pasok Material

797

SERANG (Banten) ketikberita.com | Kegiatan pembangunan stasiun satelit berlokasi di Kampung Singa Padu,Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi, dengan pelaksana PT DTP (Dwi Tunggal Putra) masih mendapat penolakan dari warga setempat. Armada truk pengangkut material batu milik PT. DTP tidak dapat masuk ke lokasi kegiatan, karena jalan di portal warga dan armada truk terpaksa balik arah, kejadian ini terpantau awak media pada Sabtu 8 Januari 2022.

Penolakan terjadi karena belum adanya kesepakatan antara PT. DTP dengan warga, mengenai konpensasi penggunaan akses jalan milik desa.Hal ini dibenarkan oleh Juro, anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kebon Ratu, saat awak media singgah di kantor desa, Senin (10/01/2022).

“Iya betul,kemarin truk yang bermuatan material batu brangkal yang gak boleh masuk itu karena di desa nya belum ijin penggunaan jalan desa secara tertulis, makanya distop dulu sebelum ada pihak dari PT.DTP ke sini menghadap dan bikin MOU terkait permohonan ijin pengunaan jalan desa. Emang sih imbasnya ke supir yang tidak tahu menahu, suruh ngirim ajah. Datang ke sini suruh balik lagi,”Jelasnya.

Juro melanjutkan,”Masyarakat sini minta sebelas usulan,baru satu yang udah di realisasikan yaitu semacam pamsimas, pengeboran air bersih, yang lainnya belum di penuhi, kayanya hari selasa pihak PT.DTP akan ke sini untuk cari penyelesaian atau bikin surat permohonan ijin pengunaan jalan desa,kita lihat besok”.

Ditemui di ruang kerjanya, Dul Pakar. SE, Camat Lebak Wangi menjelaskan mengenai perijinan PT. DTP dirinya tidak tahu menahu.

“Saya baru tiga bulan disini,kalau ijin mungkin camat yang lalu, soalnya pembebasan tanah juga pastinya camat yang dulu karena itu perijinannya juga dari tahun 2020 itu, kalau saya gak tahu tanahnya punya siapa dan berapa berapanya gak tahu,”Jelas Camat yang sebelumnya berdinas di wilayah Binuang.

Lanjutnya,”Ijin seratus meter sampai dua ratus meter ke camat,lebih dari lima ratus meter bukan kewenangan camat lagi,apa lagi ini sampai 12 hektar kurang lebih, harus ijin Kabupaten”.

Menurutnya soal perijinan PT. DTP sepertinya sudah lengkap,karena ini proyek satelit sekelas Asia, pastinya sudah komplit, begitu kata Dul Pakar.

“Tapi saya pikir kalau tadinya belum ijin ke desa,kenapa waktu peletakan batu pertama pak kades tidak menghentikannya,diam saja, dia sibuk sendiri, saya juga di undang ke situ dan potong tumpeng segala, saya gak memihak kemanapun, menengahi aja khawatir ada pihak lain yang memprovokasi. Ngomongnya sore ini dari pihak PT. DTP mau ke sini, ke kantor kecamatan,”Tutupnya. (tis/hin)