Jaga Situasi Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Tertibkan Kenderaan Berknalpot Brong

45

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman diwilayahnya, Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap aksi balapan liar, Kamis malam (04/07/24).

Dalam pelaksanaannya, patroli dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Iptu Thomson Simanjuntak,SH, MH selaku perwira pengendali dengan diikuti 27 personel gabungan. Patroli dibagi menjadi 2 tim untuk mempermudah petugas dalam menjangkau lokasi yang dianggap rawan akan kejahatan jalanan dan tempat berkumpulnya masyarakat.

“Tim 1 dengan rute dimulai dari pintu tol, Jalan Gunung Leuser, Jalan Yos Sudarso, Jalan HM Yamin, Jalan Soekarno Hatta, Desa Paya Pasir, Desa Mandaris dan Desa Laut Tador. Sedangkan untuk tim 2 dengan rute Jalan Pahlawan, Jalan Sudirman, Jalan SM Raja dan Jalan Lintas Tebing Tinggi- P.Siantar”, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (05/07/24).

Menurutnya, tujuan dilaksanakan patroli ini untuk pemberantasan geng motor dan aksi balapan liar dalam rangka mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Dari hasil patroli, petugas berhasil menjaring 5 unit sepeda motor tidak sesuai spesifikasi berupa menggunakan knalpot brong dan tidak memasang plat nomor kenderaan. Terhadap pelanggar dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi”, tandasnya. (ar)

Artikulli paraprak“Penuhi Hak WBP, Lapas Tebing Tinggi Optimalisasi Program Pembinaan”
Artikulli tjetërKunjungi Pangkalan Ojek, Polsek Rambutan Berikan Himbauan Kamtibmas