Hendra DS Minta Dishub Medan Tes Urine Seluruh Sopir Angkot

507

MEDAN ketikberita.com | Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Medan, Hendra DS minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan agar melakukan tes urine secara mendadak kepada seluruh supir angkot di Kota Medan. Selain itu, aparat terkait juga harus melakukan razia Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melakukan tes uji kelayakan kenderaan terhadap seluruh Angkot di Kota Medan.

Hal ini berkaitan dengan HM (43), sopir Angkot yang menerobos palang kereta api di Jalan Sekip, Medan Barat, Sabtu (4/12/2021) dan menyebabkan 4 nyawa melayang. Hendra DS (foto) minta supaya diberikan sanksi tegas bagi yang terbukti pakai Narkoba.

“Karena ternyata, sopir Angkot yang menerobos rel kereta api hingga menyebabkan sejumlah korban jiwa itu tidak memiliki SIM dan positif Narkoba. Sudah 3 tahun mengkonsumsi sabu dan juga dia minum tuak,” tegas Hendra DS kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Akibat mengkonsumsi Narkoba itu, Hendra DS menilai seperti ada unsur kesengajaan si sopir Angkot menabrakkan Angkotnya tersebut. Hal itu karena dia (sopir Angkot) masih dalam pengaruh Narkoba. Akibatnya, 4 nyawa melayang sia- sia dan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka berat.

“Saya minta si sopir Angkot itu dihukum berat karena telah menyebabkan beberapa orang meninggal dunia,” papar Ketua Hanura Kota Medan itu.

Hendra DS menambahkan kecelakaan maut yang disebabkan oleh kelalaian sopir Angkot bukan kali ini saja terjadi. Namun sudah terjadi beberapa kali di Kota Medan. Sebagai kota metropolitan, Hendra DS sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi.

“Atas dasar itulah, kita minta agar melakukan tes urine mendadak kepada seluruh sopir Angkot di Kota Medan, merazia surat izin berkendara dan melakukan tes uji kelayakan mesin Angkot. Teknisnya, polisi, Dishub dan Organda kota bisa bekerjasama untuk melakukan hal itu,” ujarnya.

Menurut Hendra DS, razia SIM itu sangat perlu dilakukan. Mengingat, SIM menjadi dasar seseorang boleh berkendara. “Kalau dia (sopir Angkot) itu punya SIM, pasti tahu dia aturan berlalu lintas. Masak, palang kereta api sudah turun diterobosnya. Ini kan aneh,” paparnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, sopir Angkot berinisial HM (43) itu mengaku telah menjadi pecandu Narkoba sejak 3 tahun lalu. Kombes Pol Riko juga menambahkan tersangka sebelum berangkat membawa penumpang itu juga sudah mengonsumsi minuman beralkohol bersama teman- temannya saat berada di pangkalan.

“HM juga mengakui sudah 3 tahun ini menggunakan Narkoba, khususnya jenis sabu-sabu dan hasil tes urine yang bersangkutan positif methampetamine. Yang bersangkutan mengakui 4 hari sebelum kejadian mengonsumsi sabu-sabu,” ungkap Kombes Pol Riko.

Diketahui sebelumnya, 4 dari 10 penumpang Angkot dilaporkan tewas, 6 lainnya kritis setelah Angkot itu menerobos palang pintu (pintu neng nong) di Jalan Sekip Kecamatan Medan Barat, Sabtu (4/12) sekita pukul 15:00 WIB. (er)

Artikulli paraprakHaris Kelana Damanik: Virus Omicron Harus Diwaspadai
Artikulli tjetërPemko Medan Diminta Tutup Kembali KCW Selama PPKM Level 3 Saat libur Nataru