MEDAN ketikberita.com | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis mengunjungi Kantor Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Sumut dalam rangka Halalbihalal Idulfitri 1443 H/2022 M bersama anak dengan HIV/Aids (ADHA), Selasa (10/5). Keberadaan anak-anak tersebut menurutnya harus terus dikampanyekan untuk menghilangkan diskriminasi di masyarakat.
Kujungan tersebut, Nawal Lubis menyapa serta membaur bersama anak-anak (ADHA) sekaligus memberikan semangat agar tetap hidup dalam kebahagiaan sebagaimana anak lainnya. Bahkan ia memberikan langsung bingkisan kepada belasan anak dampingan KPA Sumut.
Dilanjutkan dengan tanda terima kasih seorang ADHA yang bernyanyi di depan Nawal dan anak-anak lainnya, yang didampingi orang tua, serta pendamping di Kantor KPA Sumut Jalan Teladan Medan. “Saya senang saja, ya mungkin dengan kita datang, mereka (ADHA) lebih semangat lagi menjalani hari-hari ke depan,” ujar Nawal, yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela dan Kepala Biro Organisasi Aprilla Siregar.
Langkah ini, lanjut Nawal, merupakan upaya terus menerus untuk mengampanyekan ‘Anti Diskiriminasi’ atau anti pengucilan terhadap ADHA, dimana saat ini masih ada juga yang takut dan menjauhi pengidap HIV/Aids. Padahal, menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa penularan tidak akan terjadi hanya dengan berdekatan, bersalaman serta bersentuhan.
“Ya biasa saja, kita harus kampanyekan HIV/Aids itu tidak menular dari interaksi biasa. Jadi tidak masalah. Dan bukan baru sekali ini saya (berkumpul), tetapi setiap bulan. Malah yang lebih khawatir itu Covid-19 dan sekarang Hepatitis Misterius. Jadi saya tidak ragu-ragu (membaur bersama ADHA),” jelas Nawal.
Sementara Ketua KPA Sumut Ikrimah Hamidy mengungkapkan bahwa persoalan sekarang yang mulai menjadi perbincangan para pihak yang peduli dengan masalah HIV/Aids adalah keberadaan ADHA yang tanpa orang tua atau yatim/piatu. Mengingat jumlahnya yang terus bertambah.
“Kalau dalam situasi seperti ini, kesulitannya adalah panti asuhan mana yang siap menerima mereka. Makanya sudah ada Perda HIV/Aids, tinggal kalau sudah jadi Pergub-nya, kita siapkan teknisnya. Semoga tahun anggaran 2023 nanti bisa segera disiapkan rumah singgahnya dan rumah penampungannya,” pungkas Ikrimah. (er)