MEDAN ketikberita.com | Mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 akibat varian baru Omicron, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan masyarakat agar melakukan vaksinasi hingga dosis lengkap (dosis kedua) dan ditambah dengan dosis booster (penguat).
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Kaiman Turnip (foto) di kantornya Jalan HM Said, Medan, Selasa (25/1). “Kasus lonjakan Omicron mengintai, untuk menghadapi itu, masyarakat perlu melengkapi dosis vaksin lengkap atau kedua, ditambah booster, ” kata Kaiman.
Hingga 24 Januari 2022, total cakupan vaksinasi di Sumut untuk dosis pertama telah mencapai 10.052.156 atau 88,03%. Sementara dosis kedua mencapai 6.257.639 atau 54,80%. Serta dosis ketiga mencapai 108.474.
Menurut Kaiman, dosis vaksin pertama saja tidaklah cukup. Selain itu, bagi lansia dan orang dengan penyakit penyerta juga diharapkan untuk mendapatkan vaksin booster.
Hingga kini rata rata penambahan kasus positif harian di Sumut hanya 5 – 7 kasus per hari. Dengan angka positivity ratenya 0,08%. Meskipun kini kasus penularan Covid-19 masih relatif rendah, masyarakat perlu mewaspadai penularan varian omicron yang dinilai lebih cepat menular ketimbang varian sebelumnya. Maka, masyarakat haruslah tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Seperti yang kita tahu saat ini kasus masih relatif rendah, tapi kita diintai varian omicron yang begitu cepat, untuk mewaspadai itu, kami Pemprov mengimbau masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan apapun,” kata Kaiman.
Kepada seluruh rumah sakit agar diimbau tetap mengaktifkan tim penanganan penyakit infeksi emerging dan tetap menjalankan SOP dengan baik, tidak mengendurkan kesiagaan dalam deteksi dini kasus Covid-19 di IGD maupun di ruangan.
Satgas Penanganan Covid-19 Sumut juga mengharapkan seluruh organisasi profesi kesehatan terkait agar membantu dengan melakukan edukasi, sosialisasi dan mengingatkan para anggotanya untuk tetap melaksanakan SOP sesuai Pedoman Kemenkes Revisi 06, serta berbagai surat edaran, petunjuk teknis atau hasil pertemuan satgas lintas sektoral.
Rumah sakit juga diimbau untuk membantu mengedukasi dan sosialisasi vaksin booster Covid-19 pada pasien lansia. Kepada Satgas di 33 kabupaten/kota diimbau tetap menyiagakan isolasi terpusat di daerah masing-masing sesuai dengan arahan Satgas Covid-19 Nasional.
“Selain itu, jika ditemukan terdapat pasien Covid-19 positif dan dicurigai sebagai suspek omicron, maka rumah sakit, puskesmas, Fasyankes yang merawat diminta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota masing-masing untuk mengirimkan sampel ke provinsi agar dilakukan pemeriksaan S Gene Target Failure (SGTF) dan Whole Genome Sequencing,” kata Kaiman. (er)