Guna Memutus Penyebaran PMK, Kapolres Aceh Tamiang Mendistribusikan Eco Enzyme Kepada Masyarakat

610

ACEH TAMIANG ketikberita.com | Terkait maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK, melakukan pendistribusian Eco Enzyme kepada pemilik hewan ternak yang bertempat di Dusun Alur Putih Desa Paya Metah Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (14/6/2022).

Selain pendistribusian Eco Enzyme kepada pemilik sapi, juga di lakukan edukasi serta cara mengaplikasikan/penggunaanya terhadap hewan ternak yang di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Karang Baru Briptu Eka Infra Satria.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK, menjelaskan nantinya cairan Eco Enzyme digunakan untuk melakukan penyemprotan kandang, campuran pada makanan hewan ternak serta untuk penyembuhan luka pada mulut dan kaki hewan ternak.

“Eco Enzyme ini tidak berbahaya untuk hewan maupun manusia, kerena Eco Enzyme ini terbuat dari buah-buahan yang sudah di implementasikan, jadi tidak ada mengandung bahan kimia yang berbahaya”, ucapnya.

Sambungnya, bantuan Eco Enzyme ini merupakan sumbangsih dari polda Aceh melalui Polres Aceh Tamiang guna mendukung penuh pemulihan hewan ternak dari penyakit PMK. pungkas Kapolres Aceh Tamiang.

Selain Kapolres, turut hadir Kasat Binmas AKP Simson Purba, SH, Kasat Reskrim AKP Muhammad Isral, SIK, Kasat Samapta AKP Mara Said Sagala, SE, Kapolsek Karang Baru Iptu Suripto, CO Eco Enzyme an. Surijandi Als Asun dan Bhabinkamtibmas Polsek Karang Baru. (ABS)

Artikulli paraprakMenjaga Lingkungan yang Bersih, Personel Polsek Rantau Melakukan Gotong Royong Di Seputaran Mapolsek
Artikulli tjetërWakil Wali Kota Medan : Pemko Medan Memiliki Komitmen Mewujudkan Medan Sebagai Kota Layak Anak