Gudang Distributor Ayam Potong Disoal Warga Ranjeng, Kabid DLH Kab Serang Berikan Tanggapan Unik

391

SERANG (Banten) ketikberita.com | Ditemui diruang kerjanya, Kabid Pengedalian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Agus A. Syafrudin kepada awak media memberikan tanggapan terkait keberadaan gudang distributor ayam potong yang berlokasi di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruasi, Kabupaten Serang, Senin (21/11/2022).

Dalam kalimat tanggapannya, Agus memiliki pandangan sendiri,menurut dia gudang yang terletak di desa Ranjeng, kecamatan Ciruas itu perusahaan kecil, jangan diganggu mungkin itu maksudnya.

Agus berkata begini,” Sudah sih jangan ngutik -ngutik,ini mah perusahaan kecil,mendingan perusahan gede,” saran Agus kepada awak media.

Lanjut Agus,”Ya kemarin juga media, LSM, pada kesini banyak ,ya itu untuk nanyain gudang ayam tersebut, ya emang bulan September tahun lalu kami kesana sidak, ya emang bau kang (kepada media-red) orang namanya bekas cucian ayam,” terangnya.

“Kalau kami sesuai tupoksi saja,ngecek dan kalau untuk menutup mah bukan kewenangan kami, itu tugasnya satpol PP,” sambungnya.

“Tanaman pada item-item misalkan kena dampak limbah,itu harus tanyanya ke dinas pertanian ,dan kalau ada yang gatal-gatal itu harus ke dinas kesehatan,” jelasnya.

“Sepengetahuan saya mah kalau izin juga ke dinas perizinan , ya inysa Allah kami juga akan kesana lagi, karena baru bulan September lalu kami kesana,”terangnya.

Kabid menyarankan,”Sudah gini aja bikin form pengaduan, KTPnya sini buat di foto copy, jadi bikin saja pengaduan warga, ijin LH perasaan juga ada,” katanya seraya meninggalkan awak media tanpa permisi lagi.

Namun sangat di sayangkan saat media menanyakan surat ijin LH berserta dokumen tasinya, Kabid LH tidak bisa menunjukkan surat ijin tersebut, setelah nyuruh stafnya bikin form pengaduan, Agus langsung pergi meninggalkan awak media. (Tis/Hin)