GIAN Sumut Dukung Pemberantasan Narkoba di Belawan

285

MEDAN ketikberita.com | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumut, menyatakan dukungan terhadap penindakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Belawan.

Dukungan itu disampaikan Ketua DPW GIAN Sumut, Kamal Ilyas dengan mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (15/11/2022).

“Mendukung sepenuhnya penegakan hukum dalam rangka pemberantasan narkotika di Wilayah Sumut,” tegas Kamal Ilyas didampingi Ketua MUI Medan Labuhan, H Ahmad Faruli dan tokoh agama/ulama, T Syamsul Bahri dan beberapa Tokoh masyarakat lainnya

Kamal juga menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Dia berharap media dapat memberikan informasi tentang bahaya narkoba, mengingat Sumatera Utara saat ini peringkat 1 peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Masalah narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum, tapi juga kita bersama, saya juga meminta masyarakat untuk membantu Polisi dalam pemberantasan Narkoba”, ujarnya.

Dalam kesempatan itu Illyas juga mendukung langkah-langkah Polri melakukan tindakan tegas terukur bagi siapapun pelaku Narkoba terlebih seorang Bandar.

“Kami GIAN Sumut mendukung langkah dan tindakan tegas Penyidik satnarkoba Polres Belawan memerangi dan memberantas Narkoba, Menangkap Para pelaku dan Bandar, Bahkan GIAN Sumut Meminta kembalikan Predikat Polres Belwawan sebagau Polres Terbaik dalam Pemberantasan Narkoba,” Tegas Illyas.

Menanggapi dukungan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN), MUI Medan Labuhan dan tokoh agama/ulama kepada pihak kepolisian dalam pemberantasan praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Terima kasih atas dukungan dan apresiasi terhadap pemberantasan narkoba, Tindak Pidana Narkoba merupakan extra ordinary crime, jadi kita harus bergandengan tangan memberantasnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RH menyebutkan, awalnya personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Dari tempat yang disebutkan, petugas mengamankan tersangka Nasib dengan barang bukti satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi.

Ketika penangkapan, tersangka melakukan perlawan hingga mengakibatkan satu anggota terluka akibat sayatan pisau lipat yang dibawa tersangka, selain itu tersangka juga berusaha merebut senjata api milik Bripka Rudi Simamora.

“Saat tersangka melawan dengan menyabetkan Pisau Lipat ke arah tangan anggota saat itu juga tersangka mencoba mengambil senjata Anggota dan tarik-tarikan, senjata api milik personel itu meletus hingga tertembak mengenai tersangka lalu meninggal dunia di RS Mitra Medika,” pungkasnya. (red)

Artikulli paraprakBerhasil Bina Perusahaan & Jaga Iklim Usaha, Bobby Nasution Terima Lencana Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Sumut 2022
Artikulli tjetërHUT ke-77 Korps Marinir Tahun 2022, Bobby Nasution: Tetap Hadir Untuk Masyarakat