ASAHAN (Sumut) ketikberita.com | Massa Perhimpunan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (PMDI) Asahan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan menuntut agar Kepala Desa Gunung Berkat, E. Sinaga segera ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
Hal ini disampaikan Koordinator Lapangan (KORLAP) Rizky Nur Diansyah saat menyampaikan orasi di dua kantor aparat penegak hukum tersebut, Senin (7/7/2025) siang.
“Kami menduga Kepala Desa Gunung Berkat terlibat dengan peredaran gelap narkotika jenis sabu, sebab beliau memiliki dan menyimpan barang bukti sabu tanpa ada koordinasi dengan pihak kepolisian. Selain itu kami meminta agar terduga sindikat bernama “Jaya” ,segera ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena barang bukti yang dimilki “Gunawan” pada proses penyidikannya, berasal dari sindikat bernama “Jaya” yang diduga kuat sebagai pemasok narkoba jenis sabu di Desa Gunung Berkat” Kecamatan Bandar Pulau, ujar Rizky.
Saat dikonfirmasi Rizky membeberkan kronologis adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Gunung Berkat, Kecamatan Bandar Pulau terkait kasus narkoba.
“Jadi pada hari Selasa (10/6/2025) yang lalu, personel unit reskrim Polsek Bandar Pulau meringkus Herianto alias Ucok Langit di Dusun IV Desa Gunung Berkat, Kecamatan Bandar Pulau, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2,60 gram. Dan diketahui sehari sebelum ditangkap Ucok Langit ada menyerahkan barang bukti sabu kepada Kepala Desa Gunung Berkat, maka dari itu demi keadilan dalam penegakan hukum, kami meminta aparat kepolisian dapat menangkap dan menetapkan Kades Gunung Berkat menjadi tersangka, karena tidak ada kewenangannya dalam menyimpan barang bukti narkoba tersebut, jelas Rizki.
Menyikapi tuntutan massa, Polres Asahan menyebutkan, akan melakukan penyelidikan mendalam terkait ada atau tidak terlibatnya, Kades Gunung Berkat dalam kasus itu.
“Kita akan lakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan, untuk meneliti, ada atau tidaknya keterlibatan Kades Gunung Berkat, jika memang terbukti tidak ada alasan untuk tidak menangkapnya. Kita masih mencari bukti-bukti dan melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket), dan Pengumpulan Data (Puldata)” ujar Kasatresnarkoba AKP Mulyoto saat dikonfirmasi awak media usai press release pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres asahan. (KBM)