GEMAIS Dorong Polres Sergai Usut Tuntas Dugaan Penghinan Ulama

443

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Kami Generasi Muda Islam Simalungun (GEMAIS) Serdang Bedagai mendorong Polres Serdang Bedagai (Sergai) usut tuntas dugaan penghinaan ulama yang dilaporkan oleh Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai H. Syamsul Batubara pada 22 Pebruari 2022.

“Kami berharap jajaran kepolisian Sergai dapat mengusut tuntas kasus ini agar menciptakan rasa damai dimasyarakat khususnya di Serdang Bedagai”,demikian ujar Jaini Purba, S.Sos. I, M. Sos ketua Generasi Muda Islam Simalungun Serdang Bedagai, ditempat kerjanya, Senin (07/03/2021).

Menurutnya, ujaran kebencian, penghinaan terhadap siapapun terlebih terhadap ulama harus segera ditindak tegas (hukum) agar memberikan efek jera bagi sipelaku dan menjadi pelajaran terhadap masyarakat lainnya.

“ Pelanggaran hukum sekecil apapun itu harus ditindak agar tidak membesar dan memberi efek ikutan merembet ke pelanggaran hukum baru” tegasnya.

Jaini mengingatkan bahwa Indonesia selaku Negara Hukum sudah semestinya bertindak mengikuti aturan hukum yang berlaku, mana kala ada satu, dua orang atau pihak yang melanggar hukum akan merusak dan mengganggu kehidupan sosial.

“Syukurnya di Indonesia ada polisi selaku aparat penegak hukum, dan kami turut dan mendoakan agar kepolisian Serdang Bedagai segera dapat mengusut tuntas dugaan penghinaan ulama ini, harapnya.

Menurutnya masih banyak masyarakat yang belum sadar hukum dan bijak menggunakan media sosialnya, hal itu dapat dilihat banyaknya orang yang tersangkut masalah hukum dikarenakan cuitan atau postingan di media sosial.

Ketidak bijakan itu mengakibatkannya tersandung UU ITE yang justru merugikan dirinya dan orang lain. Bahwa kemajuan tekhnologi menciptakan dunia baru, dunia maya yang membuat orang terlalu bebas didalamnya, dan dia tidak menyadari bahwa apa yang dilakukan di dunia maya tersebut akan berakibat pada dunia nyata.

Belajar dari kasus serupa, ujaran kebencian, penistaan agama telah banyak terjadi di Indonesia, menguras energi yang besar dari bangsa ini, merugikan secara sosial. untuk itu, sekecil apapun ancaman serupa agar segera di minimalisir.

Menurutnya aksi demo damai berapa hari yang lalau adalah bentuk ancaman gejolak sosial yang bisa membesar bila tidak segera diatasi.

Begitupun, Jaini memghimbau kepada semua pihak agar mengedepankan praduga tidak bersalah dan jangan melakukan persekusi, kita percayakan kepada kepolisian untuk menuntaskannya.

Terakhir, Jaini yang juga ketua Bakomubin Kota Medan menghimbau kepada semua pihak terlebih masyarakat Serdang Bedagai agar lebih bijak bermedia sosial. sebagaimana di duni nyata dibutuhkan prilaku berakhlaq mulia maka demikian halnya di dunia maya.

Postinglah, berinteraksilah secara baik dan penuh tanggungjawab, sebarkan kedamaian, persahabatan nilai nilai agama dan cinta kasih. Semoga kita “Serdang Bedagai” bisa Maju Terus Mandiri Sejahtera dan Religius, pungkasnya.

Sebagai informasi, Ketua MUI Sei Bamban H. Syamsul Batubara pada 22 Pebruari 2022 resmi melaporkan akun Facebook Bang Yuka ke Polres Sergai dengan nomor STTLP/78/II/2022/SPKT/ Polres Sergai/Polda Sumut, terkait postingan yang diduga penghinaan ulama. Cuitan di Facebook Bang Yuka ” Tim Penyeleksi Dewan Pendidikan Gayanya Macam Nabi,, eh ternyata kelakuannya macam Babi” dinilai H. Syamsul Batubara melukai umat muslim terutama ulama sebagai pewaris nabi. (AfGans)

Artikulli paraprakKetua IWO Sergai Beri Bantuan Kepada Nek Wanti yang Lumpuh Selama 7 Tahun
Artikulli tjetërKetua MIMBAR Ustad Sulaiman Bantah Sudah Minta Maaf, Pengacara Alamsyah SH Ternyata Bohong