TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM. Tarigan beserta 2 staf Binmas melaksanakan kegiatan pojok pemilu bersama warga masyarakat di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Kamis (30/11/2023).
Kegiatan dimaksud dilakukan dalam rangka menciptakan kamtibmas yang damai diwilayah hukum Polres Tebingtinggi, sebut Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menerangkan kepada media di Mapolres Tebingtinggi.
Diungkapkan Kasi Humas bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk tidak terpecah belah saat pelaksanaan pemilu dengan latar belakang SARA (suku, agama, ras dan antar golongan). Hal tersebut berguna untuk mengantisipasi perpecahan dan potensi konflik ditengah masyarakat.
“Ini, dilakukan agar persatuan kita dapat terjaga, lalu pemilu tahun 2024 akan terwujud dan terlaksana dengan damai,” tutur AKP Agus.
Lanjutnya, petugas juga menginformasikan bahwa saat ini tahapan kampanye sedang berlangsung selama 75 hari, terhitung 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
”Oleh karena itu, maka diharapkan dengan adanya kegiatan pojok pemilu ini masyarakat menjadi lebih mengetahui aturan pemilu dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum disaat menjelang maupun pemilu berlangsung nantinya, papar Kasi Humas. (ar)