Geger!! Puluhan Drum Limbah B3 Berbahaya Milik Rumkit Sri Pamela di Temukan Tim Verifikasi Dinas LH Tebing Tinggi

263

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebingtinggi melakukan verifikasi lapangan di Rumah Sakit Umum Sri Pamela (PT. Sri Pamela Medika Nusantara), tepatnya Senin (5/12/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Verifikasi lapangan tersebut dipimpin oleh Kabid Penataan Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas (P2PK) DLH Kota Tebingtinggi Syahputra beserta tim dalam rangka memastikan adanya temuan limbah medis B3 berbahaya di Rumah Sakit Umum Sri Pamela yang beberapa waktu lalu telah ditemukan pihak Polda Sumatera Utara (Sumut).

Dikonfirmasi wartawan usai melakukan verifikasi lapangan di Rumah Sakit Umum Sri Pamela, Kepala Bidang P2PK DLH Kota Tebingtinggi, Syahputra membenarkan adanya temuan limbah medis B3 berbahaya tersebut.

Dikatakan Syahputra bahwa pihaknya dalam melakukan verifikasi lapangan, telah mendatangi sebuah gudang milik Rumah Sakit Umum Sri Pamela yang di dalam gudang itu terdapat puluhan drum tampak sudah berkarat berisi limbah medis B3 berbahaya.

”Benar, saya dan tim ada melihat puluhan drum berisi limbah medis B3 di gudang milik Rumah Sakit Umum Sri Pamela,” ucap pria yang akrab disapa Putra itu.

Selain itu, Kabid P2PK bersama tim juga menelusuri beberapa lokasi dan menemukan adanya limbah medis lain seperti botol obat keras yang dibuang atau sengaja dibiarkan berserakan dibalik rerumputan tak jauh dari lokasi gudang penyimpanan yang sudah lebih awal ditemukan.

”Ya, kami juga temukan limbah medis lainnya diluar gudang penyimpanan limbah B3 yang telah lebih awal kami temukan,” katanya.

Masih kata Putra, mengenai hasil verifikasi lapangan yang telah kami lakukan ini, selanjutnya akan kami sampaikan kepada Kadis Lingkungan Hidup dan nantinya akan digelar rapat internal untuk menelaah atau membahas secara mendalam agar dapat mengetahui apa sanksi yang akan diberikan terhadap Rumah Sakit Umum Sri Pamela nantinya, ujarnya.

Sementara itu, saat ditanyai berapa lama keputusan rapat internal dapat dipublikasikan Putra mengatakan secapatnya akan kita sampaikan kepada media jika hasil rapat telah final, ungkapnya menyudahi keterangan.

Hingga berita ini dilansir, Kepala Rumah Sakit Umum Sri Pamela belum bisa dimintai keterangan terkait temuan limbah medis B3 berbahaya tersebut, namun salah seorang pegawai mengatakan bahwa pimpinan rumah sakit berhalangan dikarenakan sedang sakit. (ar)

Artikulli paraprakEdi Saputra Minta Lurah dan Camat Tanggap Rusaknya Jalan Rawacangkok IV Medan Denai
Artikulli tjetërIjeck Harap Sekolah Pascasarjana USU Terus Berinovasi Cetak SDM Unggul