TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Kebakaran terjadi di salah satu rumah toko (ruko) berisi barang kelontong milik Bambang Surya Tarigan (43) yang berada di Jalan DR. Hamka Lingkungan V Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, pada Kamis (28/4/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan di Mapolres Tebinggtinggi telah membenarkan adanya peristiwa terbakarnya satu unit ruko barang kelontong dimaksud.
Dijelaskan AKP Agus, kejadian kebakaran itu bermula saat korban Bambang dan istrinya sedang memasak air yang berdekatan dengan barang-barang kelontong dagangan mereka.
Pada saat memasak air itu, korban menggunakan gas elpiji 5 Kg, diduga terjadi kebocoran hingga api menyambar kebagian tabung gas dan barang-barang dagangan milik korban. Sehingga korban berusaha mengangkat tabung gas yang terbakar itu untuk dilemparkan kearah bagian depan ruko.
Namun malangnya, tabung gas yang dilepar kearah depan ruko tersebut malah mengenai satu unit sepeda motor Yamaha N. Max BK 6517 NAC Tahun 2019, milik masyarakat yang ketepatan parkir di depan ruko milik korban hingga api turut membakar sepeda motor tersebut.
“Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul.12.24 WIB setelah 5 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Tebingtinggi diturunkan ke lokasi untuk memadamkan Api dibantu pihak Kepolisian dan warga sekitar” ujar Agus Arianto.
Akibat kejadian itu, korban Bambang Surya Tarigan mengalami luka bakar dibagikan tangan dan kaki sebelah kiri, dada dan bagian kening, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Dr. Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi untuk dilakukan perawatan.
“Saat ini, ditaksir korban mengalami kerugian kurang lebih Rp70 juta dan kasus kebakaran ini sudah ditangani pihak Polres Tebingtinggi” tutup Kasi Humas. (Ardian)