Fraksi PAN: UMKM Cukup Banyak Tapi Sekedar Hidup dan Hampir Gulung Tikar

57

MEDAN ketikberita.com | Fraksi PAN yang dibacakan, Edwin Sugesti Nasution berpendapat, lahirnya Perda dapat menjadi payung hukum bagi pelaku UMKM menjalankan usahanya baik dalam perlindungan maupun dalam bentuk pengembangan di kota Medan.

“UMKM di kota Medan cukup banyak, namun yang benar-benar berkembang sangat sedikit, sisanya hanya sekedar hidup dan hampir gulung tikar,ujarnya dalam rapat paripura tentang Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan / Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (18/3/2024).

Sehubungan dengan itu, UMKM perlu ditingkatkan kemampuan dan perannya melalui pemberdayaan yang dilakukan pemerintah daerah, duia usaha, masyarakat secara menyeluruh, membangun sinergitas yang berkesenambungan.

Fraksi PAN meyakni probem yang dihadapi UMKM keterbatasan modal, kesulitan pemasaran dan bahan baku, keterbatasan informasi, rendahnya SDM, rendahnya hasil produk UMKM serta permasahan perizinan.

“Semoga Perdan kelak bisa memberikan jawaban dan pemerintah melalui Perda dapat memfungsikan kebijakan agar UMKM dapat bertahan dan bersaing, maka diperlukan pelatihan, pendampingan, dukungan finansial serta menyiapkan sarana prasarana agar UMKM bisa mandiri,”ujarnya seraya mengungkapkankan fraksi mendukung Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM disahkan. (red)

 

Artikulli paraprakFraksi PDI Perjuangan: Kebijakan Pemerintah Harus Lebih Kondusif Agar Tumbuh dan Berkembangnya UMKM
Artikulli tjetërPemko Medan Diminta Tingkatkan Pengawasan Makanan Halal Non Halal