Forum Strategis Kota Tebing Tinggi Dukung Pilkada Damai

43

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang merupakan bagian dari Forum Strategis di Kota Tebingtinggi menyampaikan dukungannya dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, khususnya Pilkada Walikota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi.

Hal tersebut disampaikan FKDM dalam audiensi yang dilakukan dengan Pj. Wali Kota Tebingtinggi Dr. Moetaqqien Hasrimi, S.STP, M.Si (Rabu, 13/11/2024) dan audiensi FKUB dan FPK, Kamis (14/11/2024) bertempat di rumah dinas Walikota, Jl. Sutomo.

Dalam audiensi, Pj. Walikota mengajak FKDM, FKUB dan FPK untuk membantu menjaga kondusifitas menjelang Pilkada serentak 2024.

“Saya harap FKDM, FKUB dan FPK ini dapat membantu dalam menjaga kondusifitas menjelang Pilkada yang diadakan tanggal 27 November mendatang. Bukan hanya itu saja, pasca Pilkada ini pun harus kita jaga agar tidak ada yang ribut-ribut. FKDM, FKUB dan FPK bisalah membantu menghimbau itu kepada masyarakat. Berbeda pilihan boleh, namun kita tetap bersaudara,” ungkap Pj. Walikota.

FKDM merupakan wadah bagi masyarakat untuk menjaga dan memelihara kewaspadaan dini, seperti serangkaian upaya untuk menangkal potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini.

FKUB merupakan forum yang dibentuk oleh masyarakat dan fasilitasi oleh pemerintahan dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan, yang anggotanya terdiri dari 6 agama yang ada di Indonesia.

Kemudian, FPK adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan, yang didalamnya terdiri dari 9 etnis suku budaya.

Melalui forum strategis FKDM, FKUB dan FPK diharapkan masyarakat tidak golput dalam penyelenggaraan pesta demokrasi Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, dan tidak ada perpecahan antara masyarakat dikarenakan Pilkada 2024. (RTP)

Artikulli paraprakSat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan IRT dan 15 Paket Sabu Dari Dalam Rumah
Artikulli tjetërPajak dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Mencapai Rp 29,97 Triliun