LANGKAT (Sumut) ketikberita.com | Forum Mahasiswa dan Pemuda (Formas) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menutup lokasi judi di Desa Karang Anyar Kecamatan Secanggang, karena dinilai merusak mental dan moral generasi muda.
Praktik perjudian jenis tembak ikan di kawasan itupun semakin eksis digandrungi para penjudi lantaran dinilai aman dari sentuhan APH. Melihat kondisi kampung halamannya seolah-olah berubah menjadi kampung maksiat, Ketua Formas Kecamatan Secanggang Muhammad Suhendra, pun angkat bicara.
“Kami Formas menolak keras bebasnya praktik perjudian tembak ikan di Desa kami. Selain meresahkan sudah tentu melanggar hukum. Kami meminta agar Bapak Kapolsek menindak lanjut aduan masyarakat dengan segera mungkin. Sehingga terwujudnya kamtibmas produktif masyarakat kondusif,” Kata Hendra kepada awak media, Rabu (6/7) Jam 15.00 Wib.
Menurutnya, bebasnya pengoperasian praktik perjudian di wilayah Secanggang tidak lepas dari lemahnya pengawasan APH sehingga para pengusaha judi tembak ikan semakin bebas menjalankan bisnis haramnya.
“Penyakit masyarakat dan penyakit generasi muda yang memang harus di tanggapi dan ini lebih merusak moral dan bermasyarakat yaitu penyakit perjudian yang mana banyak lokasi judi tembak ikan di kecamatan secanggang seolah-olah sengaja di kembang biakkan.
Selain meja judi tembak ikan juga pekerjanya adalah wanita yang kita khawatirkan adalah terjadinya jual beli orang. Saya sebagai mahasiswa sangat miris dengan keadaan kecamatan secanggang kedepan yang sudah pasti jauh dari kata aman dan nyaman atau dengan sengaja kecamatan secanggang menuju seperti kota lasvegas sehingga bebas melakukan segala bentuk perbuatan maksiat,” Jelasnya.
Menurutnya, pemilik lokasi harus di panggil dan diperiksa aparat penegak hukum karena sudah melanggar hukum. “Dalam kitab undang-undang hukum pidana jelas pemilik lokasi yang diketahui bernama Marwan melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian,” Bebernya.
Selanjutnya, dengan penuh optimisme Suhendra berharap APH setempat mampu memberantas lokalisasi perjudian di kawasan Secanggang tanpa pandang bulu.
“Jangan nodai kecamatan secanggang dengan kebiasaan dan perbuatan yang melanggar hukum. Kami yakin pihak keamanan masih mampu memberantas lokalisasi tersebut dan kami yakin bahwasanya masih ada keadilan di negara yang kita cintai ini. Kami meminta agar bapak kapolsek segera dengan sigap menanggapi laporan kami ini agar terwujudnya kamtibmas produktif masyarakat kondusif,” Harapnya. (zal)