MEDAN ketikberita.com | Persoalan banjir menjadi sorotan Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan dalam Penyampaian Pemandangan Umum tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah di Gedung DPRD Medan, Selasa (11/10/2022). Dinilai pengendalian banjir yang dilakukan Pemko Medan belum maksimal. Sebab, masih ada dibeberapa titik daerah inti Kota banyak genangan air bila turun hujan.
Oleh karenya Fraksi NasDem melalui juru bicaranya T Edriansyah Rendy (foto), mempertanyakan langkah-langakah apa yang akan dilakukan Pemko Medan terhadap persoalan banjir tersebut.
“Kita ingin mengetahui langkah-langkah apa yang akan dilakukan Pemko Medan terhadap oenanggulangan banjir. Apakah perlu dilakukan pembentukan perangkat daerah yang baru atau diperlukan pengabungan beberapa perangkat daerah yang ada,” ujar T Edriansyah.
Selanjutnya, Fraksi NasDem menyarankan agar evaluasi lembaga sebaiknya dilakukan baik secara menyeluruh maupun parsial mengingat semangkin tingginya tuntutan dan kebutuhan masyarakat seiring dengan pertumbuhan perekonomian masyarakat Kota Medan yang Berkah sesuai dengan visi misi Walikota Medan.
“Untuk melaksanakan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance), kita menilai diperlukan perangkat daerah yang responsive dan mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat serta menterjemahkan visi dan misi pemimpin daerah secara efesien,” kata T. Edriansyah.
Oleh karenanya menurut F-NasDem, perlu dilalukan penataan organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi.
Disamping itu penataaan kelembagaan organisasi diharapakan mempunyai tatanan kerja yang lebih teratur dan tidak tumpang tinggi dalam hal pembagian tugas dan fungsi perangat daerah.
Disisi lain kata juru bicara Fraksi Partai NasDem yang akrab disapa Rendy ini, pandemi Covid19 sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat Kota Medan. Untuk itu sangat dibutuhkan perhatian yang serius dari Pemko Medan apalagi Kota Medan merupakan pusat jasa dan perdagangan.
Sejauh ini menurut Randy, F-NasDem melihat adanya keseriusan Pemko Medan dalam merecovery perekonomian masyarakat Kota Medan, khususnya dalam pengembangan di sektor UMKM.
“Semoga Ranperda tentang Perubahan Peratuaran Daerah Kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tantang Pembentukan Perangakat Daerah nantinya akan mengahasilan sebuah Peratuan Daerah yang baik,” harapnya. (er)